JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengaku kecewa mantan presiden itu tak kunjung dihadirkan dalam sidang perkaranya.
Tifa mengatakan, sejak awal proses perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Juli 2026 silam, Jokowi tidak pernah hadir kendati berstatus pelapor utama.
Hal tersebut disampaikan Tifauzia Tyassuma di sela sidang perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi di PN Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Pelapor Suket Gibran Ungkap Bawa Bukti Tambahan
"Tidak satu kali pun pelapor pertama, yaitu Saudara Joko Widodo hadir," kata Tifa pada Kamis (22/10).
Selain itu, terdakwa mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum (JPU) tidak kunjung menunjukkan barang bukti utama, yakni ijazah asli Jokowi di muka pengadilan.
Tifa menyoroti dokumen ijazah asli Jokowi yang disebut telah disita sejak perkara ditangani pihak kepolisian.
"Bahkan sesuatu yang diributkan oleh kita semua selama bertahun-tahun, yaitu ijazah yang katanya sudah disita, juga tidak dihadirkan," kata Tifa.
"Sungguh tidak ada artinya ketika kita mendebat, memperdebatkan, atau mendiskusikan sesuatu yang kita masih menduga-duga benda apakah itu, tetapi ijazahnya sendiri sampai dengan hari ini tidak dihadirkan."
Baca Juga: Dokter Tifa Laporkan Hakim Perkara Ijazah Jokowi ke KY, Tuduh Ada Pembatasan Akses Bukti
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tifauzia tyassuma
- sidang ijazah jokowi
- joko widodo
- ijazah jokowi
- dokter tifa
- sidang dokter tifa






Komentar (0)