Mediaapakabar.com- Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, mendadak gempar! Petugas Reskrim Polsek Medan Barat mengacak-acak kawasan yang disinyalir kuat jadi 'sarang' peredaran dan penyalahgunaan sabu pada Selasa sore (20/10/2026).
Dalam Penggerebekan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, tiga pria dewasa panik dan berusaha melarikan diri saat dikepung petugas. Ketiganya yakni AL (31), AA (29), dan ZL (48).
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba. Begitu menerima instruksi dan informasi masyarakat, tim langsung bergerak menggempur titik yang dicurigai sebagai tempat transaksi," tegas Kompol Made Wira Suhendra Rabu (21/10/2026)
Penggerebekan bermula saat personel gabungan menggelar apel dan bergerak menuju lokasi sekira pukul 16.15 WIB. Hanya berselang sepuluh menit, petugas langsung menyisir rumah-rumah dan menggeledah orang-orang yang mencurigakan di Gang Sepakat.
Saat penggerebekan di sebuah rumah terduga tempat persembunnyian dan transaksi, tiga pelaku mendadak kabur. Namun kepungan petugas terlalu ketat hingga mereka tak bisa berkutik.
"Saat anggota tiba di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, ada tiga pria yang mencoba melarikan diri. Tim dengan sigap langsung meringkus ketiganya di tempat," ujar Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan secara teliti. Dari tangan Ahmad Lubis, polisi menemukan barang bukti yang cukup tebal.
"Dari penggeledahan badan terhadap tersangka Ahmad Lubis, kami menemukan satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisi tujuh paket klip kecil sabu-sabu siap edar," beber Iptu Senior Sianturi.
Tak berhenti di situ, petugas menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti pendukung aktivitas haram tersebut, seperti satu buah bong (alat hisap), enam plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dua buah skop dari pipet plastik, serta satu unit timbangan digital.
"Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti langsung kami boyong ke Komando Polsek Medan Barat sekira pukul 17.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Senior Sianturi. (MC/Red)






Komentar (0)