Datangi Bareskrim, Pelapor Suket Gibran Puji Kapolri Baru: Laporan Kami Cepat Ditindak

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
D. Samsudin alias Ustaz Raja (kedua dari kiri), menyampaikan keterangan sebelum diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemalsuan suket Gibran Rakabuming Raka di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA KOMPAS.TV - Salah satu pelapor dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, D. Samsudin alias Ustaz Raja, memuji Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

Samsudin menilai kepolisian di bawah Suyudi Ario Seto bergerak cepat merespons laporan mengenai suket penyetaraan pendidikan Gibran.

Setelah gelar perkara pada Rabu (21/10/2026), Bareskrim Polri diketahui memanggil Samsudin untuk memberi keterangan sebagai pelapor pada Kamis (22/10).

Jelang diperiksa penyidik, D. Samsudin mengatakan tidak memiliki persiapan khusus. Pelapor suket Gibran itu sebatas menyebut pihaknya siap membongkar "kebobrokan" pejabat, sehubungan syarat pendidikan wakil presiden.

"Kami bergembira sekali di bawah pimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto Alaihissalam, apa yang kami laporkan cepat sekali ditindak," kata Samsudin.

"Kemudian yang di dalam itu akan membongkar semuanya kasus yang kami hadapi. Kami siap menghadapi kebobrokan undang-undang yang telah dilakukan pejabat-pejabat negeri yang keluar dari jalurnya."

Baca Juga: PSI Sebut Polemik Ijazah Gibran Mestinya Selesai dengan Putusan MK, Praktisi Hukum Tak Setuju

Lebih lanjut, Samsudin mengaku optimistis kepolisian akan menindaklanjuti laporannya tentang dugaan pemalsuan suket Gibran.

Ia menekankan syarat pendidikan Gibran yang bermasalah telah dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hakim MK juga sudah memutuskan, tidak ada ditemukan ijazahnya, hanya berdasarkan surat keterangan seperti itu," kata Samsudin.

Bareskrim periksa dua pelapor

Sebelumnya, perwakilan Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin, mengatakan Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan untuk dua pelapor suket Gibran.

Hal ini disampaikan Khozinudin usai mengikuti gelar perkara di Bareskrim Polri, Rabu (21/10). 

Pelapor pertama, D. Samsudin, dipanggil untuk memberi keterangan pada Kamis (22/10). Sedangkan peapor kedua, Riyadi, dipanggil sehari setelahnya, yakni Jumat (23/10).

"Jadi kami memberi atensi bahwa laporan kami ditindaklanjuti dan proses awal memang dalam penyelidikan itu diambil keterangan para pelapornya," kata Khozinudin.

Baca Juga: Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran, Khozinudn Ajukan Bonatua Jadi Saksi

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pelapor suket gibran
  • suket gibran
  • dugaan pemalsuan suket
  • ijazah gibran
  • bareskrim polri
  • gibran rakabuming raka
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PKB Berbelasungkawa atas Meninggalnya Nurdin di Barito Kuala
• 8 jam lalu
0
thumb
Kabut Asap Ganggu 13 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang, Jarak Pandang Sempat Turun hingga 400 Meter
• 16 jam lalu
0
thumb
BI Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Bakal Bertambah Rp190 T
• 7 jam lalu
0
thumb
Pelatih Hyundai Hillstate Soroti Perkembangan Megawati Hangestri, tetapi Menyesal Cuma Main Dua Kali
• 13 jam lalu
0
thumb
China kian diminati turis asing, kedatangan bebas visa meningkat
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.