JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian mendorong pemberian insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan hibrida, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Insentif tersebut dinilai dapat mempercepat pengembangan industri otomotif berbasis elektrifikasi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM bersubsidi.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, industri otmotif di dalam negeri sudah mampu dan berdaya saing tinggi dalam pengembangan kendaraan hemat energi. Untuk itu, produsen harus lebih banyak mengembangkan kendaraan hibrida, PHEV, dan REEV kemudian memasarkannya secara masif.
Kendaraan hibrida, PHEV, dan REEV berpotensi menghemat BBM, menurunkan emisi, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, kata Sarmuji, Kemenperin mendorong adanya insentif untuk kendaraan tersebut.
”Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau full battery (electric vehicle/EV) selama ini sudah ada insentif yang memadai. Sementara plug-in hybrid, REEV, dan hibrida belum dipikirkan atau dirumuskan insentifnya,” kata Sarmuji, seusai pertemuan dengan Gaikindo, Rabu (21/10/2026), di Jakarta.
Kendaraan hibrida, PHEV, dan REEV masih menggunakan mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE), selain memanfaatkan tenaga listrik. Dengan demikian, pengembangan jenis kendaraan tersebut lebih mudah disesuaikan dengan industri komponen otomotif yang sudah ada dibandingkan dengan peralihan sepenuhnya ke kendaraan listrik berbasis baterai.
”Kalau ini dikasih insentif, orang tidak lagi berpikir peralihan dari Pertamax ke Pertalite karena pakai Pertamax pun lebih hemat karena ada campuran dengan elektrik. Ini sesuatu yang strategis,” lanjutnya.
Kemenperin akan segera mengomunikasikan usulan insentif tersebut dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan.
Menurut Sarmuji, insentif yang diusulkan dapat berupa keringanan pajak maupun fasilitas nonfiskal. Bentuk dukungan nonfiskal, antara lain, pengecualian dari aturan ganjil-genap, fasilitas parkir khusus, serta dukungan infrastruktur pengisian daya sesuai kebutuhan setiap jenis kendaraan. Besaran insentif fiskal tidak harus disamakan dengan insentif untuk BEV.
Sarmuji mencontohkan, REEV diklaim mampu menempuh jarak sekitar 65 kilometer dengan satu liter BBM. Dengan sekali pengisian bahan bakar, kendaraan tersebut diklaim dapat menempuh jarak hingga 1.600 kilometer. Efisiensi tersebut berpotensi mengurangi beban pengeluaran pengguna kendaraan sekaligus menekan konsumsi BBM nasional.
Kenaikan harga minyak dunia menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pengembangan kendaraan hemat energi. Harga minyak dunia kembali menembus 110 dolar AS per barel pada Rabu (21/10/2026)
Ia berharap kebijakan kebijakan itu dapat direalisasikan tahun ini. Namun, apabila belum memungkinkan, pemberlakuan insentif diharapkan dapat dimulai awal tahun depan.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung rencana pemerintah memperluas insentif bagi kendaraan elektrifikasi, seperti kendaraan hibrida, PHEV, dan REEV.
Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika mengatakan, pemberian insentif dapat memperkuat pasar kendaraan bermotor dan mendorong pengembangan teknologi yang lebih hemat bahan bakar.
Dari sisi produk, kata Putu, sejumlah produsen telah memperkenalkan kendaraan dengan teknologi hemat energi, salah satunya PHEV. Di antara mobil PHEV adalah Wuling Darion PHEV dan BYD M6 DM. Kehadiran model-model tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif mulai mengembangkan pilihan kendaraan elektrifikasi di luar mobil listrik berbasis baterai.
Sementara itu, Ketua Harian Gaikindo Anton Kumothy menilai, kepastian insentif dan besarnya pasar domestik menjadi faktor penting bagi keputusan investasi produsen otomotif. ”Tentunya kalau market besar dan kuat, tentunya insentif ada, investasi pasti ke arah yang tadi,” ujarnya.
Pengembangan kendaraan hemat energi ini termasuk dalam hal kemampuan teknologi bahan bakar seperti etanol.
Putu menambahkan, pengembangan kendaraan elektrifikasi berpotensi diselaraskan dengan pemanfaatan bahan bakar alternatif, termasuk bioetanol. Pada kendaraan REEV dengan teknologi mesin yang kompatibel, penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) dapat dikembangkan sesuai dengan spesifikasi mesin dan ketersediaan bahan bakar.
”Kalau yang REEV itu bisa pakai premium bisa dengan bioetanol, karena memang di roadmap itu kan sebenarnya plexi engine (mesin pembakaran internal yang dirancang agar dapat beroperasi menggunakan lebih dari satu jenis bahan bakar). Jadi, akhirnya di plexi engine bisa menggunakan biofuel atau bioetanol,” kata Putu.
Fleksibilitas teknologi tersebut membuka peluang bagi industri otomotif untuk menyesuaikan produk dengan perkembangan bauran energi nasional. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pengembangan kendaraan elektrifikasi dan bahan bakar alternatif diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan industri komponen dalam negeri.
Menanggapi usulan Kementerian Perindustrian untuk memberi insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan hibrida, plug-in hybrid, dan REEV, INDEF Green Transition Initiative meminta pemerintah memusatkan anggaran insentif kendaraan pada mobil listrik berbasis baterai untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) Andry Satrio Nugroho mengatakan, wacana insentif itu muncul pada saat rencana insentif mobil listrik berbasis baterai yang lebih dulu digulirkan belum jelas. Pemerintah beralasan insentif kendaraan hibrida, PHEV, dan REEV, itu menghemat energi dan menguatkan industri otomotif nasional.
Menurut Andry, mobil listrik berbasis baterai (BEV) memberi penghematan (BBM) paling besar untuk setiap rupiah insentif. Penghematan langsung meringankan beban APBN. Adapun konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi hingga September sudah mencapai sekitar 13,4 juta kiloliter.
Angka ini naik 9,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi subsidi dan kompensasi energi pun telah mencapai Rp 376,8 triliun atau 84,3 persen dari pagu APBN 2026.
”Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali. Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak. Setiap mobil listrik yang terjual hari ini berarti satu kendaraan yang tidak lagi antre BBM,” ujar Andry.
Berkaca pada kondisi APBN 2026, lanjut Andry, ruang fiskal pemerintah kini terbatas sehingga insentif harus diberikan pada teknologi yang paling efektif menekan konsumsi BBM, dalam hal ini BEV.
Apalagi, sumber listrik sebagian besar dibangkitkan dari sumber dalam negeri sehingga ketahanan energi membaik. Di sisi lain, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk BEV yang dijanjikan lebih awal belum juga berjalan.
Pemerintah sebelumnya merencanakan insentif PPN DTP 100 persen untuk mobil listrik berbaterai nikel dan 40 persen untuk baterai lain guna mendukung hilirisasi nikel. Namun, hingga pertengahan Oktober 2026 aturan pelaksanaannya belum terbit. Kini, muncul rencana insentif fiskal lain untuk jenis kendaraan baru.
”Jika insentif hibrida terbit lebih dulu sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga keduanya menyempit. Pembeli yang tadinya siap beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan yang masih bergantung pada BBM. Hasilnya berlawanan dengan tujuan mengatasi kelangkaan BBM,” ujar Andry.
Untuk itu, INDEF GTI merekomendasikan tiga langkah. Pertama, Kementerian Keuangan segera menerbitkan PMK PPN DTP untuk BEV sesuai skema yang telah diumumkan. Kedua, pemerintah menunda insentif fiskal baru untuk hibrida, plug-in hybrid, dan REEV sampai insentif BEV berjalan dan dampaknya terhadap konsumsi BBM dievaluasi.
Ketiga, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) diprioritaskan di wilayah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM.






Komentar (0)