Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan KaryawanNasional | inews | Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25

PANGKEP, iNews.id - Tim Resmob Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial DIK (28) yang diduga mencuri barang di kantor jasa pengiriman. Mantan pekerja tersebut ditangkap saat tidur di kamar kosnya di Jalan Sukawati, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian, termasuk tiga unit tablet dan lima handphone (HP). Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp55 juta.

Aksi pencurian itu diduga terjadi pada Rabu (21/10/2026) pukul 03.57 WITA di kantor jasa pengiriman, Jalan Poros Makassar-Parepare, Kabupaten Pangkep. 

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang pria mengenakan helm ojek daring berwarna kuning, jaket abu-abu putih, dan celana jin biru.

Pria tersebut diduga mengambil kunci kantor yang disimpan di belakang pintu besi sebelum melancarkan aksinya. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal karena menemukan sejumlah barang kiriman belum disalurkan.

Baca Juga:Soal 2 Dirjen ATR/BPN yang Ruangannya Digeledah, KPK: Tunggu Penyidikan

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pangkep kemudian memburu terduga pelaku hingga menemukannya di kamar kos.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abdul Halim Lau mengatakan, tim bergerak setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Dari hasil laporan tersebut, anggota Resmob URC Polres Pangkep bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, anggota membuntutinya hingga ditemukan di rumah kosnya,” ujar AKP Abdul Halim.

Saat penangkapan, polisi menemukan tiga unit iPad, HP serta sejumlah barang lainnya. Sebagian barang yang diduga dicuri telah dijual, sedangkan uang hasil penjualannya sudah digunakan untuk keperluan lain.

“Barang tersebut sebagian sudah dijual dan uang hasil penjualannya juga sudah digunakan untuk berbelanja,” katanya.

Baca Juga:BMKG: Musim Hujan di Indonesia Mulai Bulan November 2026

Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku. DIK kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

#sulsel

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak 6 Tahun Dilaporkan Hilang di Bojong Nangka, Gunung Putri, Kab Bogor
• 23 menit lalu
0
thumb
Media: Israel "unjuk kekuatan" gelar latihan tempur di perbatasan Iran
• 10 jam lalu
0
thumb
Prabowo Komitmen Perkuat Dukungan Pesantren di Hari Santri Nasional 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Bolos Kerja 129 Hari, Hakim PN Cibinong Disanksi Pemberhentian Tetap
• 20 jam lalu
0
thumb
Terungkap Penyebab Ibunda Marsha Aruan Meninggal, Sempat Drop Mendadak
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.