BI Ingin Jaga Rupiah, Tahan Bunga, dan Dorong Kredit

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Bank Indonesia berupaya memperkuat stabilitas rupiah di tengah tekanan pasar keuangan tanpa menaikkan suku bunga acuan. Caranya adalah dengan menaikkan imbal hasil penempatan dana bank di kantong bank sentral. Tantangannya, penyaluran kredit melambat karena bank memilih menyimpan dananya di bank sentral.

Selama dua hari, 20-21 Oktober 2026, Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menggelar rapat reguler. Hasilnya, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen dan suku bunga lending facility pada 6,5 persen. Pada saat yang sama, BI menaikkan suku bunga deposit facility dari 4,75 persen menjadi 5 persen.

Baca JugaTekanan Rupiah Bayangi Kebijakan Suku Bunga BI ke Depan

Deposit facility adalah fasilitas bagi bank untuk menempatkan dana di BI. Lending facility adalah fasilitas bagi bank untuk meminjam dana dari BI sesuai ketentuan berlaku. Bersama dengan suku bunga acuan atau BI-rate, ketiganya membentuk koridor suku bunga untuk mengarahkan suku bunga pasar uang dan menjaga keseimbangan likuiditas perbankan.

Gubernur BI Destry Damayanti pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, (21/10/2026), menyatakan, kebijakan itu diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Delivarble Forward (DNDF). DNDF digunakan sebagai instrumen lindung nilai (hedging) untuk untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga nilai rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Nilai tukar rupiah pada Jumat (16/10/2026) ditutup Rp 18.052 per dolar AS, melemah 0,57 persen dibandingkan hari sebelumnya di level Rp 17.948 per dolar AS. Secara tahun kalender berjalan, depresiasi rupiah telah mencapai 7,93 persen.

Kompas mencatat, ini merupakan kelima kalinya kurs rupiah menembus batas psikologis Rp 18.000 per dolar AS. Rupiah sempat mencatatkan rekor pelemahan terdalamnya sepanjang sejarah di level Rp 18.171 per dolar AS pada 8 Juni 2026.

”Setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat berada di level 17.985 per dolar AS atau melemah 0,61 point to point, 0,61 persen point to point dibandingkan dengan posisi akhir September 2026,” ujar Destry.

Sentimen peringatan MSCI terhadap depresiasi rupiah, menurut Destry, masih relatif dalam batas normal dalam perekonomian regional yang tidak terlalu baik. Dalam kondisi ini BI fokus untuk menarik kembali aliran dana yang keluar dengan tetap memprioritaskan kestabilan rupiah.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Destry melanjutkan, BI akan terus mendorong kebijakan makroprudensial guna meningkatkan kredit atau pembiayaan ke sektor riil. BI mencatat insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh bank mencapai Rp 458,5 triliun dengan alokasi KLM Financing Channel sebesar Rp 336,4 triliun dan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) senilai Rp 122,1 triliun.

”Implementasi KLM PPU telah mendorong redistribusi likuiditas di perbankan dan meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah, kami akan terus mengoptimalkan implementasi KLM guna meningkatkan efektivitas penyaluran kredit atau pembiayaan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Destry.

KLM adalah kebijakan BI yang memberikan insentif likuiditas kepada bank yang memenuhi persyaratan tertentu, sesuai ketentuan BI. KLM Financing Channel merupakan alokasi insentif KLM yang diarahkan melalui jalur pembiayaan perbankan. Fokusnya adalah mendorong bank menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor yang menjadi sasaran kebijakan BI.

KLM PPU merupakan alokasi insentif yang diarahkan untuk mendukung pendalaman pasar uang. Tujuannya adalah mendorong aktivitas dan transaksi di pasar uang rupiah, memperbaiki distribusi likuiditas antarbank, serta mendukung perkembangan pasar keuangan yang lebih aktif dan efisien.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan BI merupakan langkah terukur untuk menjaga stabilitas rupiah tanpa menambah tekanan langsung terhadap biaya pembiayaan. Kebijakan tersebut relevan di tengah pelemahan rupiah di orbit Rp 18.000 per dolar AS, sedangkan inflasi masih dalam sasaran BI.

Namun, ia mengingatkan, kenaikan suku bunga deposit facility perlu dicermati karena dapat membuat penempatan dana di BI lebih menarik bagi perbankan. Jika bank lebih memilih menempatkan kelebihan likuiditas di BI daripada menyalurkannya sebagai kredit, dorongan pembiayaan bagi dunia usaha berpotensi terbatas.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari stabilitas rupiah. Namun variabel penting lainnya adalah kemampuan perbankan menyalurkan dana ke kegiatan produktif.

Di sisi lain, ia melanjutkan, keputusan mempertahankan BI-Rate dapat membantu menghindari tambahan tekanan terhadap biaya pinjaman. BI berencana menurunkan giro wajib minimum (GWM) bank konvensional secara bertahap pada November–Desember 2026, yang diperkirakan menambah ruang likuiditas perbankan sekitar Rp 190 triliun.

“Tambahan likuiditas tersebut tidak otomatis diterjemahkan menjadi penurunan bunga kredit, karena bank tetap mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan suku bunga kredit,” kata Josua.

Dengan demikian, penurunan biaya pinjaman bagi pelaku usaha tetap bergantung pada berbagai pertimbangan bank, termasuk biaya pendanaan dan risiko kredit, bukan semata-mata pada ketersediaan likuiditas.

Tantangan penyaluran kredit terlihat dari pertumbuhan kredit pada September 2026 yang melambat menjadi 13,26 persen secara tahunan, dari 13,65 persen pada Agustus. Pada saat yang sama, kredit yang belum dicairkan mencapai Rp 2.562,57 triliun atau 21,70 persen dari plafon yang tersedia.

Ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan likuiditas, tetapi juga dengan kebutuhan dan keyakinan dunia usaha untuk merealisasikan investasi maupun ekspansi. Untuk itu, BI perlu memastikan tambahan likuiditas benar-benar menjangkau sektor riil.

“BI perlu memastikan tambahan likuiditas benar-benar mengalir ke sektor riil bukan ditempatkan kembali pada instrumen keuangan yang relatif aman, penguatan insentif likuiditas yang dikaitkan dengan penyaluran kredit dan penciptaan lapangan kerja menjadi penting untuk memastikan manfaat kebijakan dirasakan oleh sektor riil,” ujarnya.

Efektivitas bauran kebijakan BI perlu dilihat dari perkembangan nilai tukar, suku bunga pasar uang, biaya kredit, dan penyaluran pembiayaan produktif dalam beberapa bulan ke depan.

Bagi masyarakat, stabilitas rupiah penting untuk menekan risiko kenaikan harga barang impor dan produk domestik yang bergantung pada bahan baku, energi, atau komponen dari luar negeri.

Josua menilai efektivitas bauran kebijakan BI perlu dilihat dari perkembangan nilai tukar, suku bunga pasar uang, biaya kredit, dan penyaluran pembiayaan produktif dalam beberapa bulan ke depan.

“Intinya, kebijakan BI harus menjaga stabilitas rupiah dan memberikan yield lebih menarik untuk perbankan, sekaligus memastikan dunia usaha tetap berekspansi, pembiayaan terjangkau, dan pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Airlangga Sebut Pesan Tegas Presiden Prabowo ke MSCI Tenangkan Pasar
• 20 jam lalu
0
thumb
BI Jatim Dorong Riset Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Ekonomi
• 3 jam lalu
0
thumb
Lebihi Target, Setoran Batu Bara Cs ke Negara Bisa Tembus Rp160 T
• 6 jam lalu
0
thumb
Bagaimana Budaya Nusantara Bertahan di Era Digital? Ini yang Dibahas di Festival Budaya Nasional 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Giliran BYD Digugat Pemilik Merek Denza, Tuntut Ganti Rugi Rp 9,5 Triliun!
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.