Kasus MBG Seret Dadan Cs, Kejagung Didorong Bongkar Peran Korporasi dan Terapkan TPPU

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan sejumlah pihak lainnya menuntut langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung didorong untuk tidak ragu menetapkan korporasi sebagai subjek hukum pidana serta menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna memiskinkan pelaku dan menyelamatkan keuangan negara.

Pengamat hukum Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menilai bahwa dalam skema kejahatan ekonomi yang berdampak luas dan menimbulkan kerugian besar, penindakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada individu di lapangan. Penegakan hukum juga perlu menyasar korporasi yang bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial owner).

Baca Juga :
Kejagung Usut Dadan Cs Dinilai Perlu Terapkan Metode Follow the Money

"Dalam suatu sistem, apalagi nilai kejahatannya tak sedikit, tentu penerapan terhadap korporasi yang bertindak selaku beneficial owner atau penerima manfaat dalam tindak pidana ekonomi perlu sekali untuk menyelesaikan sampai ke akar persoalan, yaitu produsennya. Dengan ditetapkannya korporasi sebagai subjek hukum dalam KUHP baru semakin memperkuat dalil tersebut," ujar Hery saat dihubungi, Kamis (22/10/2026).

"Perlu juga tracing aset kejahatan dalam upaya penyitaan barang yang berkaitan dengan tindak pidana, yang kita tahu akan diusahakan disembunyikan oleh pelaku kejahatan. Maka penerapan pasal TPPU perlu dipertimbangkan agar eksekusi terhadap kejahatan sejenis dapat berjalan secara baik," jelasnya.

Baca Juga :
Dadan Cs Segera Diadili, Konstruksi Perkara Diyakini Dibangun Berdasar Alat Bukti

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia, Turki, Pakistan, Qatar Jalin Kerja Sama Pertahanan, Ambil Nama dari Perang Badar
• 11 jam lalu
0
thumb
Kecam Perseteruan Ruben Onsu-Sarwendah, Komnas PA Ancam Hak Asuh Anak Bisa Dicabut Negara
• 9 jam lalu
0
thumb
Kemenbud Beberkan Capaian Dua Tahun, dari Pelestarian hingga Diplomasi
• 11 jam lalu
0
thumb
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang 4 Meter akibat Siklon Tropis Champi
• 27 menit lalu
0
thumb
BPOM dan Kementerian Pariwisata Integrasikan Desa Pangan Aman untuk Perkuat Keamanan Kuliner Wisata
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.