HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyoroti pergeseran demografi pendaftar haji di Indonesia. Sebanyak 25 persen pendaftar haji kini berasal dari kalangan generasi muda, yakni Generasi Z (Gen Z) dan milenial, yang dinilai memiliki literasi finansial cukup kuat.
Pergeseran tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi BPKH dalam mengembangkan pengelolaan dana haji dan memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Executive Board Member for Funding, Transformation, and Information Technology BPKH, Harry Alexander, mengatakan, kehadiran BPKH sejak 2017 telah memberikan dampak sistemik terhadap perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia.
Hal itu tercermin dari peningkatan pangsa pasar perbankan syariah yang sebelumnya berada di kisaran 5 persen hingga mendekati 9 persen.
“Hari ini saya katakan BPKH play systemic impact to Islamic Bank in Indonesia. Naik turun likuiditas juga itu akan berdampak pada sistemik,” ujar Harry dalam Simposium Internasional bertajuk Logistics and Maritime Future: Advancing Connectivity, Leadership and ASEAN Prosperity through the Halal Supply Chain Ecosystem di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, posisi BPKH dalam ekosistem keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan dana haji, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan likuiditas dan perkembangan industri perbankan syariah secara lebih luas.
Karena itu, pengelolaan dana haji perlu terus diperkuat melalui transformasi kelembagaan, pengembangan ekosistem bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital untuk menjawab kebutuhan jemaah yang semakin beragam.
Bidik Potensi 25 Juta Diaspora
Selain mengoptimalkan potensi pasar domestik, BPKH turut membidik peluang dari sekitar 25 juta diaspora Indonesia yang berada di luar negeri.
Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi besar untuk pengembangan layanan haji, umrah, dan bisnis berbasis rantai pasok halal. Namun, upaya menggarap pasar diaspora tidak lepas dari sejumlah tantangan, terutama panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di negara tempat mereka bermukim.
Untuk mengoptimalkan peluang ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah, BPKH mengembangkan rantai pasok melalui anak usahanya di Arab Saudi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengimpor langsung 700 ton bumbu masakan dari Indonesia ke Arab Saudi.
Langkah tersebut ditujukan untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan skala keekonomian usaha. Selain itu, penguatan rantai pasok diharapkan dapat membuka ruang bagi produk Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji dan umrah.
Pengembangan rantai pasok halal ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat ekonomi penyelenggaraan ibadah haji, tidak hanya bagi jemaah, tetapi juga bagi pelaku usaha di dalam negeri.
Dengan memperkuat keterhubungan antara produsen Indonesia dan kebutuhan pasar di Arab Saudi, peluang bisnis dari sektor makanan dan kebutuhan jemaah dapat dikembangkan secara lebih terintegrasi.
Transformasi Digital Menuju Super Apps
Di sisi lain, BPKH terus mendorong transformasi digital untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku masyarakat, terutama generasi muda yang terbiasa mengakses layanan secara cepat dan terhubung.
Harry menjelaskan, sistem operasional BPKH yang sebelumnya banyak mengandalkan dokumen fisik atau berbasis kertas kini diarahkan menuju integrasi layanan dalam ekosistem digital.
Transformasi tersebut menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan akan layanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh jemaah.
BPKH juga mengembangkan pendekatan ekosistem yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, biro perjalanan atau travel, hingga jemaah.
Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarlayanan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana dan layanan haji.
Kebutuhan akan sistem digital yang terintegrasi juga semakin relevan dengan karakteristik pendaftar haji yang didominasi kelompok usia produktif. Generasi muda cenderung membutuhkan akses informasi yang cepat, proses layanan yang praktis, serta kemudahan dalam memantau kebutuhan keuangan mereka.
Melalui transformasi tersebut, BPKH berupaya membangun ekosistem layanan yang tidak hanya berorientasi pada pengelolaan dana, tetapi juga mendukung keterhubungan antara kebutuhan jemaah dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
Pada akhirnya, penguatan perbankan syariah, pengembangan rantai pasok halal, dan transformasi digital diharapkan dapat berjalan beriringan dalam menciptakan nilai manfaat yang lebih optimal dari pengelolaan dana haji.
Dengan potensi generasi muda di dalam negeri dan diaspora Indonesia di luar negeri, BPKH memiliki peluang untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi syariah Indonesia di tingkat global.






Komentar (0)