Fenomena peredaran tramadol di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kedok warung sembako, toko jamu, dan kamuflase lainnya membuat oknum pengedar kian merajalela.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 20 koli tramadol ke Pergudangan Kereta Api, Kampung Bandan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari situlah, Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik jutaan tramadol yang berlokasi di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain menyita jutaan butir pil tramadol dan trihexyphenidril, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Dua orang bos pemilik pabrik masih diburu.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan keberhasilan ini terungkap atas sinergi dan kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta. Dadang mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan dan menyalahgunakan obat-obatan dan ini seiring program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Dari 8 program quick wins, salah satunya adalah masalah narkoba yang jadi fokus perhatian," kata Komjen Dadang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10)
Berikut fakta-fakta tentang pabrik tramadol di Sukoharjo yang dirangkum detikcom, Kamis (22/10/2026).
1. Sebanyak 16 Tersangka Ditangkap dan Perannya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik tramadol ilegal yang berlokasi di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Oktober 2026. Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap 16 orang tersangka.
"Berdasarkan temuan tersebut dilakukan upaya-upaya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga kemudian didapatlah di dalam penindakan dan pemeriksaan tersebut 16 orang diamankan," kata Komjen Dadang.
Dadang merinci, dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap di pabrik di Kecamatan Kartasura dan 5 orang lainnya diamankan dari pabrik di Gatak.
Berikut identitas tersangka dan perannya di pabrik Kartasura:
- Inisial ML dan ATM sebagai penanggung jawab atau operator pabrik, sekaligus pengirim 20 koli di Kampung Bandan
- JPI dan CS sebagai operator alat pencampur bahan produksi
- R dan AA sebagai operator alat cetak butiran obat
- PAP, KS, dan RLS sebagai operator alat packing strip otomatis
TBW sebagai koordinator packing strip obat ke dus
Berikut identitas dan peran tersangka di pabrik Gatak:
- Inisial DO sebagai penanggung jawab atau operator pabrik.
- Inisial MFS dan W sebagai operator alat pencampur bahan produksi.
- Inisial MK dan IS sebagai operator alat cetak butiran obat.
(mea/mea)






Komentar (0)