ANTARA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan pihaknya telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan. Dijumpai di Jakarta, Rabu (21/10), Kapolri menjelaskan jumlah tersebut mencakup penanaman modal asing.
(Aria Cindyara/Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)






Komentar (0)