Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana | SAPA MALAM

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan secara berencana terhadap rekan kerja pelaku, Bharada A.R.

Polisi juga menelusuri dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sejumlah aspek masih diselidiki mulai dari motif dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang saling bersesuaian.

Kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada penyidik.

Dalam penanganan perkara ini, pelaku dikenakan persangkaan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kata Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Dalam Penyidikan Propam

#polisitembakpolisi #pembunuhan #pondokcabe

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polisi tembak polisi
  • polisi tewas
  • pondok cabe
  • motif
  • pembunuhan berencana
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemandirian Energi Nasional Dinilai Semakin Kuat dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
• 17 jam lalu
0
thumb
Jadwal Siaran Langsung BRI Super League di Indosiar Hari Ini: PSM Vs Persebaya, Madura United Tantang Persib
• 6 jam lalu
0
thumb
Media: Israel "unjuk kekuatan" gelar latihan tempur di perbatasan Iran
• 3 jam lalu
0
thumb
Deret Emiten Tebar Dividen Akhir Oktober 2026, IMPC hingga DMAS Mana Menarik?
• 23 jam lalu
0
thumb
Penampakan Bismillah di Tengah Demo Besar Prancis, Menyebar ke Eropa
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.