Seorang pria berinisial SE (37) tewas tertimpa delapan lembar kaca saat proses pemindahan muatan di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Selasa (20/10).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan, kecelakaan terjadi saat para pekerja memindahkan lembaran kaca dari kendaraan pengangkut ke kendaraan pengganti karena mobil yang digunakan mengalami gangguan.
"Korban tertimpa delapan lembaran kaca dengan ketebalan 10 milimeter," kata Adi dalam keterangan yang diterima pada Rabu (21/10).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 12.30 Wita, ketika saksi Muhammad Faqih (26) bersama dua rekannya berangkat dari gudang menggunakan mobil Isuzu Traga. Kendaraan itu mengangkut total 16 lembar kaca, terdiri dari delapan lembar dengan ketebalan 10 milimeter dan delapan lembar dengan ketebalan 6 milimeter.
Setibanya di tanjakan Pura Goa Gong, kendaraan mengalami gangguan karena kampas kopling habis. Kendaraan tersebut kemudian dibantu kendaraan lain agar dapat melewati tanjakan dan diparkir di pinggir jalan yang terletak di atas Pura Goa Gong.
"Saksi menghubungi perusahaan agar dikirimi bantuan. Setelah itu, bantuan kendaraan pengganti dan tenaga tambahan datang untuk memindahkan lembaran kaca yang diangkut oleh saksi," jelas Adi.
Dalam proses pemindahan, saksi bersama lima orang buruh, termasuk korban, memindahkan delapan lembar kaca dengan ketebalan 6 milimeter yang berada di sisi kiri kendaraan. Sementara itu, delapan lembar kaca dengan ketebalan 10 milimeter masih berada di sisi kanan kendaraan.
Adi mengatakan, saat para pekerja mengikat kaca yang telah dipindahkan ke kendaraan pengganti, korban membuka tali pengikat delapan lembar kaca yang masih tersisa di kendaraan awal.
"Ketika tali lembaran kaca dibuka, saksi mendengar teriakan dari korban dan bunyi suara kaca pecah. Melihat kejadian tersebut, saksi dan rekan-rekan yang lain menolong dan mengangkat sisa lembaran kaca yang menimpa korban," ungkapnya.
Dari delapan lembar kaca yang menimpa korban, tiga lembar dilaporkan pecah, sedangkan lima lembar lainnya masih utuh. Setiap lembar kaca tersebut memiliki lebar 1,35 meter dan panjang 1,75 meter.
Diduga Akibat Posisi Muatan Tidak SeimbangAdi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami luka terbuka di bagian atas kepala serta luka terbuka di sekitar mata kanan hingga bagian telinga.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dari Musala Al Falah Buana Indah menuju RS Prof. Ngoerah, Denpasar, pada pukul 19.10 Wita.
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat posisi kendaraan dan muatan yang tidak seimbang.
"Peristiwa kecelakaan tersebut diduga terjadi karena adanya ketidakseimbangan posisi kendaraan. Ada 8 lembar kaca di sisi kanan, sehingga terdapat ketidakseimbangan hingga menyebabkan kaca roboh ke kanan dan menimpa korban," pungkas Adi.






Komentar (0)