Polda Riau Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 6.500 Liter Disita

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6.500 liter solar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FG (24) dan SG (27). Keduanya diduga terlibat dalam penimbunan dan perdagangan solar bersubsidi untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga jual.

Baca Juga :
Pertamina Buka Suara Soal Pembatasan Solar Subsidi di SPBU Depok

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis, pada Minggu (18/10/2026).

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya aktivitas penyimpanan dan perdagangan Bio Solar bersubsidi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” kata Ade, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga :
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FG berperan sebagai pemilik gudang penyimpanan BBM, sedangkan SG merupakan pemilik kendaraan yang digunakan untuk melangsir solar bersubsidi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Hampir Rp1 Miliar Uang Palsu, Kurir Dibekuk
• 13 jam lalu
0
thumb
Strategi Pengelolaan Gambut Berkelanjutan
• 17 jam lalu
0
thumb
Peringatan MSCI dan Kewajiban Negara Menjaga Tabungan, Harapan, dan Hak Ekonomi Rakyat 
• 21 jam lalu
0
thumb
Polisi Selidiki Tewasnya Pejalan Kaki setelah Truk Menabrak Tiang Listrik di Jakut
• 14 jam lalu
0
thumb
Hujan Meteor Orionid Mencapai Puncak Malam Ini, Simak Waktu Terbaik untuk Mengamatinya
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.