VIVA – Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, membuka peluang penerapan sanksi pengurangan poin bagi klub yang suporternya terlibat kerusuhan dalam pertandingan sepak bola Indonesia.
Ferry mengatakan, sanksi tersebut belum tercantum dalam Kode Disiplin PSSI yang berlaku saat ini. Meski demikian, I.League tidak menutup kemungkinan mendorong PSSI untuk mengatur sanksi pengurangan poin melalui regulasi tersendiri.
Hal itu disampaikan Ferry dalam konferensi pers di Kantor I.League, Menara Mandiri, pada Rabu (21/10/2026).
“Memang di dalam Kode Disiplin belum pernah ada,” ujar Ferry kepada wartawan.
“Namun, terhadap indikasi kerusuhan yang terjadi, tidak menutup kemungkinan kami akan mendorong agar bisa diberikan sanksi dalam regulasi tersendiri, yaitu sanksi pengurangan poin.”
Menurut Ferry, kepastian aturan dan penerapan sanksi tegas diperlukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan penonton selama pertandingan berlangsung.
I.League Soroti Kenyamanan Penonton
Ferry menilai, suasana pertandingan sepak bola di Indonesia menunjukkan perkembangan positif dari sisi kenyamanan. Salah satu indikasinya adalah semakin banyak perempuan dan anak-anak yang datang langsung ke stadion.
“Karena apa yang sudah kita jaga selama ini tentunya harus memiliki kepastian dan kenyamanan. Bahkan, kalau kita lihat sekarang, penonton itu sudah banyak ibu-ibu dan anak-anak. Ini mengindikasikan bahwa hari demi hari, pertandingan semakin nyaman,” tuturnya.
Meski demikian, ia menilai masih ada oknum suporter yang mengganggu jalannya pertandingan dan berpotensi memicu keributan.
Karena itu, I.League ingin mendorong penerapan sanksi yang lebih berat terhadap pelanggaran yang mengancam keamanan dan kenyamanan di stadion.
“Karena ada beberapa oknum, terutama suporter yang selalu mengganggu dan terindikasi atau berimplikasi terjadi keributan, kami pasti akan mendorong agar bisa diberikan sanksi yang berat,” kata Ferry.
Wacana pengurangan poin ini masih berupa opsi yang akan didorong I.League kepada PSSI. Penerapannya memerlukan pengaturan lebih lanjut karena sanksi tersebut belum tercantum dalam Kode Disiplin yang berlaku saat ini.






Komentar (0)