Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh mengerahkan 66 unit alat berat dan armada pendukung untuk mempercepat normalisasi muara serta pemulihan sawah dan tambak terdampak bencana hidrometeorologi 2025.
Dukungan melalui skema pinjam pakai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dimanfaatkan agar warga dapat kembali mengolah lahan dan menggunakan akses perairan untuk kegiatan usaha.
Adapun penanganan difokuskan pada normalisasi Muara Kiran, rehabilitasi sawah di Blang Awe, serta pemulihan tambak di Meunasah Balek. Dukungan peralatan terdiri atas empat ekskavator PC200, empat ekskavator PC100, delapan ekskavator PC55, empat backhoe loader, dua buldoser, dan 44 dump truck.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengatakan pemerintah daerah mengajukan peminjaman alat berat untuk mempercepat pekerjaan di lokasi terdampak. Langkah ini menjadi upaya daerah memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan sembari terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Jadi saya inisiatif bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk meminjam alat berat, supaya penanganan tambak, lahan pertanian, dan normalisasi muara menjadi lebih cepat," kata Sibral dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Hal tersebut ia katakan dalam peninjauan bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Pidie Jaya, Selasa (20/10).
Hasil pekerjaan mulai terlihat pada sejumlah tambak yang telah ditangani, termasuk pembangunan kembali tanggul. Perbaikan ini diharapkan membantu pembudidaya menyiapkan kembali lahan usahanya setelah terdampak bencana.
"Tambak yang sudah kita lakukan revitalisasi, kemudian sudah dibuat tanggul-tanggulnya seperti sediakala, sehingga tambak ini insyaallah mudah-mudahan akan bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat yang terdampak dari bencana hidrometeorologi ini," ujar Sibral.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa menjelaskan pemanfaatan peralatan mencakup sektor pertanian, tambak, dan normalisasi sungai di Kecamatan Meureudu, Jangka Buya, Meurah Dua, serta Ulim.
Dalam penanganan ini, lanjut Okta, pemerintah daerah menargetkan pemulihan sekitar 10 hektare tambak rakyat dan 15 hektare sawah rusak berat. Hingga peninjauan, tambak yang telah ditangani mencapai sekitar 1-1,5 hektare.
Untuk memperluas hasil pekerjaan, Pemkab Pidie Jaya berencana mengajukan perpanjangan masa pinjam pakai dari semula 20 hari menjadi 30 hari, sekaligus meminta tambahan peralatan. Usulan tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan sawah dan tambak rusak berat yang masih tersisa.
"Mungkin kita akan bersurat kembali memohon kepada Bapak Mendagri untuk dapat kembali diperpanjang dan jumlah alat mungkin ditambah," kata Okta.
Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR, Imran meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan berkala mengenai penggunaan peralatan dan perkembangan pekerjaan. Pemantauan diperlukan agar kendala teknis segera diketahui dan ditangani sehingga waktu pemanfaatan alat dapat digunakan secara optimal.
Imran menekankan hasil penanganan harus dapat dimanfaatkan langsung oleh warga, mulai dari kelancaran perahu keluar masuk muara hingga kembalinya kegiatan pertanian dan budi daya tambak.
"Kami berharap juga nanti pada akhirnya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
(prf/ega)






Komentar (0)