BPKH Kelola Dana Rp185,72 Triliun, Perkuat Literasi Keuangan Haji Bersama PERSIS

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, DISWAY.ID-- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat edukasi publik mengenai pengelolaan dana haji melalui kolaborasi dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS). 

Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan dana berbasis syariah, kontribusi Nilai Manfaat terhadap pembiayaan haji, serta pemanfaatan Dana Abadi Umat bagi kemaslahatan masyarakat.

BACA JUGA:Bertambah! 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Usai Makan MBG

Kegiatan silaturahim dan sosialisasi bertajuk “Transformasi Pengelolaan Keuangan Haji: Optimalisasi Nilai Kebermanfaatan dan Kemaslahatan bagi Umat” tersebut dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Ketua Umum PP PERSIS Jeje Zaenudin di Bandung, Rabu (21/10).

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah. 

Pengelolaan tersebut mencakup dana setoran awal jemaah haji dan Dana Abadi Umat (DAU), yang masing-masing memiliki peruntukan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Teks Khutbah Jumat Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

“BPKH mengelola dua dana, yaitu dana setoran awal jemaah haji dan Dana Abadi Umat. Keduanya dikelola dengan prinsip yang sama, yakni syariah, kehati-hatian, profesional, dan akuntabel,” ujar Fadlul.

Berdasarkan laporan keuangan hingga September 2026, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp185,72 triliun, meningkat dibandingkan posisi akhir 2025 sebesar Rp180,73 triliun.

Dari total dana tersebut, sebanyak 81,15 persen ditempatkan pada instrumen investasi syariah, sedangkan 18,85 persen ditempatkan melalui perbankan syariah dan Unit Usaha Syariah. 

Pengelolaan portofolio dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kebutuhan likuiditas, serta upaya mengoptimalkan Nilai Manfaat bagi jemaah.

BACA JUGA:Persija dan The Jakmania Didenda Rp90 Juta Buntut Kericuhan Usai Lawan Persita, Ini Rincian Sanksi Komdis PSSI

Nilai Manfaat Dukung Pembiayaan Haji 2027

Kontribusi Nilai Manfaat menjadi salah satu komponen penting dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Pada penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.466.351 per jemaah. 

Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara itu, Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anggota Komisi III Puji 2 Tahun Pemerintahan: Pemulihan Aset Capai Rp 28,6 T
• 7 jam lalu
0
thumb
Pengusaha Sebut Bahan Baku Kapal Naik 20%, Permintaan Kapal Tambang Turun 60%
• 8 jam lalu
0
thumb
Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
• 6 jam lalu
0
thumb
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter akibat Siklon Tropis Champi, Ini Wilayahnya
• 8 jam lalu
0
thumb
Investasi KEK Tembus Rp 382,1 Triliun, Tenaga Kerja Capai 302 Ribu
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.