Pihak Ruben Onsu Ungkap 4 Poin Penting di Balik 20 Video Bukti Lawan Sarwendah: Dari Dugaan Kekerasan hingga Eksploitasi

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Perseteruan kisruh hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir. Usai menyerahkan total 61 bukti ke hadapan majelis hakim, pihak Ruben Onsu mengungkap materi utama tersebut.

Tim hukum Ruben Onsu, Raka Gani Suprapto, menyebut bahwa pihaknya menyerahkan puluhan berkas fisik dan materi video elektronik demi memperkuat dalil-dalil gugatan hak asuh kliennya.

"Yang pada intinya kami menyerahkan bukti tambahan sejumlah 48 bukti. Sehingga total bukti yang kami ajukan ada sekitar 61 bukti ya. Di antaranya ada bukti tertulis, juga ada bukti video juga yang kami sampaikan kepada Majelis Hakim untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami," kata Raka Gani Suprapto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Raka menegaskan bahwa rekaman video yang diserahkan bukan sekadar cuplikan biasa. Pihaknya mengantongi empat poin krusial yang menyoroti perlakuan terhadap anak-anak di bawah pengasuhan pihak tergugat (Sarwendah).

"Tentunya video-video itu yang berkaitan dengan adanya dugaan kekerasan ya kepada anak. Kemudian yang kedua, ada dugaan eksploitasi."

"Yang ketiga, adanya dugaan perilaku tidak aman di lingkungan yang juga tidak aman juga pastinya. Dan yang terakhir adalah dampak bagi anak," jelas Raka.

Adapun perihal jumlah rekaman yang dijadikan amunisi di persidangan, tim hukum Ruben membenarkan bahwa ada puluhan rekaman yang telah diperiksa langsung oleh majelis hakim.

"Cukup banyak, kurang lebih ada puluhan ya. Di atas di atas 20 video yang kami lampirkan. Tadi sudah kami serahkan semua ke Majelis Hakim dan sudah diperiksa semua seluruh seluruh videonya satu per satu," jelasnya.

Perihal sumber dan asal-usul video tersebut, Raka menjelaskan bahwa materi visual tersebut merupakan gabungan dari dokumentasi pribadi Ruben hingga rekaman peristiwa tertentu.

"Ada beberapa video yang, ya itu karena ini sifatnya sidang tertutup sehingga kami tidak bisa sampaikan secara utuh ya. Tapi video itu yang jelas ada yang berupa rekaman dan juga ada yang dari klien sendiri ya, berupa cuplikan," pungkas Raka.

Sebagai informasi, sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih terus bergulir usai Ruben melayangkan gugatan karena merasa dipersulit bertemu kedua putrinya.

 

Situasi memanas setelah Sarwendah sempat membagikan empat rekaman panggilan video yang memperlihatkan Ruben berbincang dengan seorang pria, yang berujung pada laporan polisi oleh Ruben ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hal yang Sebaiknya Tidak Dibagikan ke ChatGPT atau Chatbot AI Lainnya
• 11 jam lalu
0
thumb
Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Jangan Sampai Terlewat
• 15 jam lalu
0
thumb
Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming PSG Vs Barcelona di Liga Champions 2026/2027
• 18 jam lalu
0
thumb
PTN Badan Hukum Berkolaborasi Tingkatkan Pendapatan Kampus dari Luar Uang Kuliah
• 9 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Pertanyakan Relevansi Kesaksian Andi Azwan dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.