JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Nusron duduk di barisan ketiga.
Kehadiran Nusron ini berlangsung setelah dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Nusron Wahid Diduga ke Malaysia, MAKI Pertanyakan Izin dari Presiden
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026.
Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di internal kementerian.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026.
Pada kesempatan kedua tersebut, Nusron kembali tidak memenuhi panggilan.
BACA JUGA:Sebelum Mangkir dari Panggilan KPK, MAKI Bongkar Jejak Nusron Wahid di Malaysia
KPK selanjutnya menyampaikan bahwa Nusron meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mempertimbangkan langkah selanjutnya agar Nusron dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:MAKI Duga Nusron Wahid ke Malaysia Kabur dari Panggilan KPK: Nah, Kita Tunggu Keberanian KPK
KPK juga membuka kemungkinan menerbitkan surat panggilan berikutnya, termasuk opsi surat perintah membawa, meski keputusan mengenai langkah tersebut masih dalam pertimbangan penyidik.
Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)