Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan peran auditor forensik dalam mencegah korupsi di tengah disrupsi teknologi. Auditor forensik berperan dalam mendeteksi dan menginvestigasi indikasi kecurangan finansial, korupsi, maupun penyalahgunaan aset, serta mengumpulkan dan menganalisis bukti untuk mendukung proses hukum.
Pesan tersebut disampaikan Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Tahun 2026 di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Seminar tersebut mengangkat tema "Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Teknologi".
"Memperkuat peran Asosiasi Auditor Forensik Indonesia, yaitu AAFI sebagai mitra strategis pemerintah di satuan daerah. Khususnya dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan, kecurangan dan korupsi, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Wiyagus.
Ia menjelaskan, disrupsi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi dapat mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi melalui transaksi nontunai yang tercatat, serta mengintegrasikan data untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengawasan.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuka peluang munculnya modus kejahatan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber dan manipulasi data hingga penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Kondisi ini menuntut auditor forensik untuk terus meningkatkan kapasitas agar mampu mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan, termasuk yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
"Bapak-Ibu sekalian, modus fraud dan kecurangan dalam keuangan daerah saat ini telah bergeser ke ranah digital. Nah untuk itu sekali lagi, pertemuan ini sangat-sangat memberikan inspirasi kepada Kemendagri di bawah inspektorat untuk terus meningkatkan kapasitas, sehingga pencegahan bisa lebih dikedepankan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi auditor forensik dengan pemerintah untuk mendukung agenda reformasi dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.






Komentar (0)