Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat itu dikirim pada Selasa (20/10/2026).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Advertisement
Dalam surat itu, KPK menjabarkan secara detail perihal konstruksi perkara yang melibatkan pejabat BNPB itu, termasuk dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus tersebut.
"Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan. Termasuk terkait dugaan aliran uangnya," tambahnya.
Lebih jauh, Budi menyatakan KPK memiliki keyakinan besar bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memberikan dukungan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana bencana itu.
"Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif," jelas Budi.





Komentar (0)