Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen pada Oktober 2026.
Selain itu, suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen. Sementara suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG BI Kantor Pusat BI, Rabu (21/10).
Destry menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, keputusan ini diambil untuk menarik aliran masuk modal asing dan mempercepat pendalaman pasar uang dan valas.
“Kemudian menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sebut Destry.





Komentar (0)