Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin mendorong penguatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk menyiapkan Lapangan Karebosi sebagai lokasi penyampaian aspirasi sekaligus ruang dialog publik.

Gagasan tersebut disampaikan saat kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Hotel Grand Puri Indonesia (GPI) Makassar pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Di hadapan ratusan warga Kecamatan Tamalanrea, Awal Chairuddin menekankan pentingnya membangun hubungan langsung dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi, menyerap keluhan, serta memperkuat kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut dia, penyediaan ruang dialog di Karebosi diharapkan dapat memfasilitasi penyampaian pendapat di muka umum tanpa mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat lainnya.

Awal Chairuddin mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar dan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai gagasan tersebut, bahkan sebelum dilantik sebagai Kapolda Sulsel.

“Saya tunjukkan juga Karebosi, supaya tidak mengganggu jalanan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Lapangan Karebosi itu yang akan ada tempat unjuk rasa,” katanya pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Awal Chairuddin menjelaskan bahwa apabila rencana tersebut disepakati, lokasi itu tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga diharapkan menjadi ruang pertemuan antara masyarakat dan pihak yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan.

Sebagai contoh, jika aksi menyangkut persoalan ketenagakerjaan, kepala dinas terkait akan dihadirkan untuk berdialog dengan masyarakat. Pihak yang diundang dapat disesuaikan dengan isu dan wilayah yang menjadi perhatian warga.

“Jadi nanti kalau di Karebosi kita sudah setujui, kita wajib hadirkan orang-orang yang diminta dialog saat itu. Misalnya isunya tentang ketenagakerjaan, kepala dinas ketenagakerjaan harus hadir,” ujarnya.

Awal menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia menekankan peran kepolisian dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Tugas polisi adalah pelayanan di situ, bukan pengamanan,” katanya.

Gagasan tersebut menempatkan dialog sebagai salah satu pendekatan untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah maupun pihak terkait.

Namun, rencana menjadikan Karebosi sebagai lokasi khusus penyampaian aspirasi masih memerlukan kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, koordinasi antarlembaga, dan pengaturan teknisnya.

Selain membahas ruang aspirasi publik, pertemuan yang turut dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat itu juga menyoroti persoalan tawuran dan kenakalan remaja.

Awal mengungkapkan bahwa sebanyak 16 orang telah diamankan terkait persoalan tawuran remaja. Polda Sulsel berencana memberikan pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan singkat di Sekolah Polisi Negara (SPN), dengan perkiraan durasi lima hingga tujuh hari yang masih akan dikaji.

Dalam program tersebut, peserta direncanakan mendapatkan pembekalan nilai-nilai moral dan keagamaan dengan melibatkan orang tua. Setelah menjalani pembinaan, mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang turut mencegah kenakalan remaja di lingkungannya.

“Dia dikasihkan semacam sertifikat sebagai agen perubahan, untuk mengurangi masalah-masalah kenakalan remaja yang ada tadi,” ujar Awal.

Polda Sulsel juga berencana menjajaki peluang kerja bagi para remaja tersebut. Awal menyebut telah berkomunikasi dengan Kalla Group dan Bosowa, serta membuka kemungkinan melibatkan pihak lain, termasuk Tallasa City, untuk membantu penyaluran tenaga kerja pada posisi yang tidak memerlukan keterampilan khusus.

“Kita salurkan nanti mereka sebagai tenaga kerja yang mungkin tidak memerlukan skill secara tertentu, sehingga bisa mendapatkan tempat pekerjaan,” katanya.

Dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel juga mengingatkan bahwa menjaga kamtibmas bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian. Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.

Ia secara khusus menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, membangun komunikasi yang baik, serta menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran maupun perilaku yang merugikan orang lain.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan warga untuk membicarakan persoalan keamanan di lingkungan masing-masing.

Melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat, Polda Sulsel mendorong agar persoalan kamtibmas tidak hanya ditangani setelah terjadi gangguan, tetapi juga dicegah melalui kepedulian keluarga, partisipasi warga, pembinaan generasi muda, dan dialog terbuka.

Ke depan, realisasi ruang dialog di Karebosi serta pelaksanaan program pembinaan remaja menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti agar gagasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ams)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Test Drive Toyota Camry Hybrid 2026, Mesin 2.500 cc Konsumsi BBM 19,8 Km/L
• 6 menit lalu
0
thumb
PSG Hajar Barcelona 4-2, Les Parisiens Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions
• 6 jam lalu
0
thumb
Stres sampai Paparan Sinar UV, Ini Penyebab Uban Muncul di Usia Muda
• 18 jam lalu
0
thumb
Studi terhadap 460 Ribu Orang Ungkap Hubungan Makanan Ultraproses dengan Risiko Kanker Usus Besar
• 5 jam lalu
0
thumb
Menteri PANRB: Belum Ada Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.