Pemerintahan Donald Trump Telah Mencabut Lebih dari 300.000 Visa

medcom.id
1 jam lalu
Cover Berita
Washington: Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mencabut lebih dari 300.000 visa AS selama masa jabatan keduanya. Departemen Luar Negeri AS ini mengatakan aksi ini dilakukan di tengah langkah pemerintah federal yang terus melakukan penindakan imigrasi secara besar-besaran.
 
Dikutip dari Channel News Asia, angka tersebut menunjukkan percepatan laju pencabutan visa dalam beberapa pekan terakhir. Dalam pembaruan yang dirilis pada 10 Agustus, Departemen Luar Negeri mencatat jumlah pencabutan visa sejak masa jabatan Trump saat ini dimulai pada Januari 2025 telah mencapai lebih dari 175.000.
 

Baca Juga :

Donald Trump Desak New Mexico Ganti Nama Jadi New America
 
Trump menyatakan penindakan imigrasi dan upaya deportasi yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam negeri. Namun, para pegiat hak asasi manusia menilai tindakan tersebut telah melanggar proses hukum yang adil serta hak kebebasan berpendapat, sekaligus menciptakan lingkungan yang tidak aman, terutama bagi kelompok minoritas etnis yang kini merasa khawatir akan adanya penargetan berdasarkan ras (racial profiling).
 
Saat mengumumkan angka terbaru tersebut melalui platform X, juru bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, menyatakan bahwa pemerintahan Trump "telah mencabut lebih banyak visa dengan laju yang lebih cepat dibandingkan pemerintahan mana pun dalam sejarah".
 
Pigott menegaskan bahwa pemerintahannya menerapkan "toleransi nol terhadap warga asing pemegang visa yang melanggar hukum, melakukan penipuan, atau mengancam keamanan nasional kita".
 
Di antara pencabutan visa yang menuai kecaman keras dari para pegiat hak asasi manusia adalah pencabutan visa terhadap pengunjuk rasa asing pro-Palestina yang memprotes serangan Israel, sekutu AS, di Gaza, serta terhadap warga asing akibat komentar mereka di media sosial terkait upaya pembunuhan terhadap komentator konservatif Charlie Kirk.
 
Selain berupaya mendeportasi pengunjuk rasa asing, pemerintahan Trump juga telah memperketat pemeriksaan media sosial bagi para imigran dan pemohon visa.
 
Para pegiat hak asasi manusia menyebutkan  pemerintah AS menggunakan alasan keamanan nasional untuk menyasar pihak-pihak yang kritis, serta memanfaatkan kasus-kasus penipuan yang bersifat terisolasi untuk menargetkan komunitas imigran secara luas, seperti komunitas warga Amerika keturunan Somalia di Minnesota.
 
Meskipun dalam kampanye tahun 2024 Trump berjanji untuk menghentikan imigrasi ilegal, pemerintahannya justru membuat imigrasi legal menjadi lebih sulit, salah satunya dengan menetapkan biaya yang mahal untuk jenis visa kerja tertentu.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
  • URL Berhasil di Salin Pemerintahan Donald Trump Telah Mencabut Lebih dari 300.000 Visa Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/global/4KZQ31rk-pemerintahan-donald-trump-telah-mencabut-lebih-dari-300-000-visa

(SAW)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Macron Mengaitkan Kerusuhan di Prancis dengan Perang, Pemimpin Oposisi Le Pen Ungkap Kekacauan yang Ditimbulkan Antifa
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Gratiskan PPN Tiket Pesawat Ekonomi Libur Nataru 2026/2027, Begini Mekanismenya
• 54 menit lalu
0
thumb
Fabregas Antusias Como Hadapi Manchester United, Sebut Mimpi yang Jadi Kenyataan
• 19 jam lalu
0
thumb
Fadli Zon Dorong Aksara Nusantara Hadir di Ruang Digital Global
• 7 jam lalu
0
thumb
DKI gelar simulasi gempa bumi serentak guna hadapi potensi bencana
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.