Sidang Perdana Silmy Karim Cs bakal Digelar pada 29 Oktober

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah menetapkan sidang perdana kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. 

Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut ialah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. 

Baca Juga :
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Silmy Karim Cs Segera Disidang

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto menyatakan, pihaknya telah meregister lima perkara baru yang merupakan limpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Selasa (20/10/2026). 

"Rencananya, sidang dakwaan pada Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026). 

Baca Juga :
Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB, KPK: Ada yang Rp3 Juta

1. Nomor Perkara: 85/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

Terdakwa: Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah, dan Juniadi Sri Priambudi.

2. Nomor Perkara: 84/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

Baca Juga :
Berkas Perkara Lengkap, Silmy Karim Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

Terdakwa: Ronald Arman Abdullah.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transformasi Digital dan Pembangunan Fisik Dorong Produksi Pangan dari Sumatera hingga Papua
• 19 jam lalu
0
thumb
Basarnas Sebut Seluruh Penumpang KMP Batumandi Sudah Dievakuasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Telkom Siapkan Percepatan Buyback, Dukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
• 23 jam lalu
0
thumb
Heboh Bendera Israel di Rumah Warga Lamongan, Pengibar Diduga ODGJ
• 6 jam lalu
0
thumb
Identitas Kerangka di Bantul Terungkap dari Ciri Gigi, Sebab Kematian Diselidiki
• 24 menit lalu
0
Berhasil disimpan.