JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menyampaikan pandangannya mengenai penegakan hukum dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum tergantung pada sudut pandang.
"Kalau kita menggunakan sudut pandang misalnya bahwa adanya OTT kepala daerah, OTT BNPB, atau mantan anggota kabinet yang dipanggil tidak datang, adanya beberapa teman dekat yang kemudian kena korupsi, maka itu kan akhirnya muncul persepsi yang negatif," ujarnya dalam program Laporan Khusus KompasTV, bertajuk Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Capaian dan Catatan, Selasa (20/10/2026) malam.
Namun, jika menggunakan persepsi lain, yakni pencapaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kesejahteraan hakim, pemberantasan kejahatan digital, modernisasi pengadilan, sampai pelatihan paralegal, maka akan muncul persepsi positif terhadap penegakan hukum.
Baca Juga: Poltracking: Masalah Ekonomi dan Hukum Jadi Penyebab Turunnya Kepuasan Publik terhadap Pemerintah
Meskipun begitu, Suparji menegaskan poin terpenting dalam penegakan hukum adalah aparat bekerja apa adanya dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Membahas fenomena "no viral, no justice", ia menilai proses tersebut terlepas dari peran Prabowo sebagai presiden.
Ia kemudian mencontohkan dengan pemanggilan terhadap mantan pejabat. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan mekanisme hukum acara.
"Tentunya kan Pak Presiden Prabowo tidak sampai sejauh itu kemudian berintervensi ini segera dipanggil," ucapnya.
Lebih lanjut, Suparji menegaskan penegakan hukum harus dilihat secara proporsional. Ia juga berpendapat tidak semua penegakan hukum menunggu viral terlebih dahulu.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Korban Jelaskan soal Peluru di Senjata
"Dalam proses perjalanan penegakan hukum selama dua tahun yang dipimpin Pak Prabowo ini, saya kira telah menunjukkan hasil-hasil secara positif," ucapnya.
Ketua Senat Akademik UAI itu menilai paradigma yang digunakan oleh Prabowo selama ini adalah mengantarkan Indonesia agar adil, sejahtera, dan berdaulat melalui instrumen hukum.
Ia tidak menepis masih ada masalah-masalah dalam bidang hukum, salah satunya mengenai temuan di Lapas Cibinong.
"Itu kan tentunya menjadi perhatian yang serius bagaimana pengawasan-pengawasan harus secara autentik dilaksanakan," ucap Suparji.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- suparji ahmad
- hukum
- penegakan hukum
- prabowo gibran
- 2 tahun prabowo gibran






Komentar (0)