Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan sebanyak 782 anak di 18 provinsi terpapar konten kekerasan melalui berbagai grup digital.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya melindungi anak dan remaja dari pengaruh konten negatif, termasuk ujaran kebencian dan materi yang mengagungkan kekerasan.
Eddy Hartono Kepala BNPT menekankan pentingnya literasi digital bagi pelajar agar mampu mengenali informasi bermasalah, memeriksa kebenarannya, dan tidak ikut menyebarkan pesan yang memicu permusuhan.
Pesan itu disampaikan Eddy saat menghadiri Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 1.600 pelajar SMA dari 58 sekolah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Eddy mengajak para peserta menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai toleransi, persaudaraan, dan kebangsaan di lingkungan sekolah masing-masing.
Menurut dia, upaya menjaga persatuan perlu melibatkan pelajar, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, hingga orang tua.
“Setelah mengikuti Kemah Kebangsaan ini saya harap teman-teman bisa menjadi agen-agen perubahan di sekolah masing-masing, ini ada 58 sekolah. Kemarin saya juga sudah deklarasi dengan komite sekolah. Komite sekolah ada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua,” ujar Eddy.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan informasi palsu, tetapi juga konten yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian.
Karena itu, pelajar perlu memiliki sikap kritis sebelum mempercayai maupun membagikan informasi yang ditemukan di media sosial.
Salah satu langkah yang ditekankan BNPT adalah menerapkan prinsip 3T, yakni Tahan, Telusuri, dan Timbang.
Prinsip ini mengajak pengguna internet untuk tidak terburu-buru bereaksi, menelusuri sumber informasi, serta mempertimbangkan dampak sebelum menyebarkannya.
“Jangan sampai terpapar oleh info-info kekerasan, ujaran kebencian. Jadi, teman-teman harus menerapkan 3T. Pertama Tahan, tahan dulu, lihat dulu informasinya. Kedua Telusuri, jangan langsung bagikan, telusuri dulu. Ketiga Timbang, pertimbangkan ini perlu tidak di-share,” tegas Eddy.
Penerapan prinsip tersebut dapat dimulai dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan isi pesan dengan sumber tepercaya, dan menilai apakah sebuah konten berpotensi merugikan orang lain.
Langkah ini juga penting untuk menghambat penyebaran informasi menyesatkan, provokasi, serta pesan yang mendorong kebencian.
BNPT turut menyoroti paparan konten kekerasan melalui true crime community (TCC), yakni komunitas digital yang membahas kasus kriminal dan berbagai peristiwa kekerasan.
Data 782 anak di 18 provinsi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak.
Perlindungan anak di internet membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas daring anak, sedangkan sekolah dapat memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital.
Dengan demikian, anak tidak hanya dibatasi aksesnya terhadap konten berbahaya, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengenali dan menyikapinya secara mandiri.
Pendekatan tersebut penting karena penggunaan media digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar.
Kemampuan membedakan informasi yang layak dibagikan, mengenali ujaran kebencian, dan memahami konsekuensi perilaku daring dapat membantu mereka menggunakan teknologi secara lebih bertanggung jawab. (saf/ipg)





Komentar (0)