98 Kasus Korporasi Karhutla Masuk Tahap Penyidikan, Diduga Ada Keterlibatan Pihak Asing

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri tengah menyidik 98 korporasi yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Seluruh kasus korporasi tersebut saat ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga kini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum sebelum menetapkan status tersangka.

Di samping perusahaan dalam negeri, pihak kepolisian mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak asing atau perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dalam kasus karhutla ini, termasuk entitas dari negara tetangga.
 

Baca Juga :

Perusahaan Asing Diduga Sebabkan Karhutla, Sahroni Sebut Wajib Ditindak Tegas


Penyidik saat ini sedang memilah serta mendalami sejauh mana keterlibatan perusahaan berstatus PMA maupun non-PMA yang beroperasi di wilayah terdampak.

"Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing ya, namun karena ini kita masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah ya, mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing ya. Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing," ucap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Buka PORSEKA Semarak Hari Santri 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Magang Nasional Jembatan Fresh Graduate ke Dunia Kerja
• 13 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Produktivitas, Petani Swadaya Kaltim Dilatih Praktik Budidaya Sawit Berstandar Industri
• 10 jam lalu
0
thumb
Polairud Bantu Penyelidikan Kebakaran Kapal KM Batumandi di Banten
• 37 menit lalu
0
thumb
2 Tahun Prabowo-Gibran, KPK Setor Rp 191,79 M ke Negara dari Pemulihan Aset
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.