JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait viralnya video, yang memuat narasi penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, disertai keterangan yang menyebut Nusron ditangkap di bandara setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Baca Juga :
Imigrasi Tegaskan Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid
Dalam sejumlah video, terlihat Nusron keluar dari sebuah gedung dengan pengawalan petugas. Ia kemudian memasuki sebuah minibus listrik berwarna hitam.
"Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga :
Dirjen Imigrasi Sebut Nusron Wahid ke Malaysia untuk Kegiatan Dinas





Komentar (0)