Bandung (ANTARA) - Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat mengapresiasi langkah Polresta Batang yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10).
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas,” kata Direktur Youth Development Program Persib Zaenal Arif dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Zaenal menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perhatian terhadap keamanan dan keselamatan dalam ekosistem sepak bola Indonesia.
“Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Zaenal.
Zaenal juga mengajak seluruh elemen sepak bola, mulai dari pemain, suporter, hingga masyarakat, untuk menjaga sportivitas, ketertiban, dan keselamatan serta menjadikan perbedaan dukungan sebagai bagian dari kompetisi yang sehat.
Baca juga: Tiga tersangka penyerangan bus Persib U-18 ditangkap, ini perannya
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengungkapkan tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26).
Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Warsono mengatakan penyidik menangani perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh, termasuk keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta bukti lainnya.
“Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter,” katanya.
Ia menambahkan penyidik masih mendalami keterangan saksi dan bukti yang tersedia untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain beserta peran masing-masing.
“Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan perannya masing-masing,” ujarnya.
Warsono juga mengingatkan para suporter agar menyalurkan kecintaan terhadap klub secara positif dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perbuatan yang melanggar hukum.
“Rivalitas cukup selama pertandingan, jangan dibawa ke area lain, apalagi sampai menimbulkan korban,” kata dia.
Baca juga: The Jakmania tunggu proses hukum terkait penyerangan di Batang
Baca juga: PSSI ancam sanksi pengurangan poin klub gagal jaga suporter
Baca juga: Anggota DPRD Jabar desak penyerangan bus Persib U-18 diusut tuntas
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas,” kata Direktur Youth Development Program Persib Zaenal Arif dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Zaenal menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perhatian terhadap keamanan dan keselamatan dalam ekosistem sepak bola Indonesia.
“Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Zaenal.
Zaenal juga mengajak seluruh elemen sepak bola, mulai dari pemain, suporter, hingga masyarakat, untuk menjaga sportivitas, ketertiban, dan keselamatan serta menjadikan perbedaan dukungan sebagai bagian dari kompetisi yang sehat.
Baca juga: Tiga tersangka penyerangan bus Persib U-18 ditangkap, ini perannya
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengungkapkan tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26).
Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Warsono mengatakan penyidik menangani perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh, termasuk keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta bukti lainnya.
“Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter,” katanya.
Ia menambahkan penyidik masih mendalami keterangan saksi dan bukti yang tersedia untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain beserta peran masing-masing.
“Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan perannya masing-masing,” ujarnya.
Warsono juga mengingatkan para suporter agar menyalurkan kecintaan terhadap klub secara positif dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perbuatan yang melanggar hukum.
“Rivalitas cukup selama pertandingan, jangan dibawa ke area lain, apalagi sampai menimbulkan korban,” kata dia.
Baca juga: The Jakmania tunggu proses hukum terkait penyerangan di Batang
Baca juga: PSSI ancam sanksi pengurangan poin klub gagal jaga suporter
Baca juga: Anggota DPRD Jabar desak penyerangan bus Persib U-18 diusut tuntas






Komentar (0)