Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menangani dampak krisis iklim dan menjaga daya beli masyarakat menyusul aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pemerintah menilai aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sekaligus masukan bagi perbaikan kebijakan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengatakan, kekhawatiran mengenai dampak krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup masyarakat turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden," kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Dalam penanganan krisis iklim, pemerintah memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo disebut memimpin langsung penanganan kebakaran sekaligus mengarahkan penambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.
Pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Presiden meminta sanksi diperberat, bahkan agar perbuatan tersebut dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.





Komentar (0)