Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan lima tuntutan dalam aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, mengatakan tuntutan pertama adalah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional serta memulihkan ekosistem yang terdampak.
Advertisement
“Di hari ini kita membawa lima tuntutan. Yang pertama adalah untuk menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional dan untuk memulihkan ekosistem di sana tentunya,” kata Fathimah.
Tuntutan kedua berkaitan dengan pembenahan tata kelola kebijakan ekonomi untuk mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat.
Ketiga, mahasiswa mendesak penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi. Fathimah mengatakan tuntutan tersebut kembali disuarakan karena mahasiswa menilai belum ada perubahan yang berarti.
“Ini juga tuntutan yang sudah cukup sering kita bawa, tapi masih harus kita bawa lagi karena rasanya belum terlalu ada perubahan,” ujarnya.
Tuntutan keempat adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mahasiswa menilai persoalan tersebut masih mengkhawatirkan dan perlu menjadi perhatian pemerintah.
Sementara itu, tuntutan kelima menyangkut sektor pendidikan. BEM UI mendesak penurunan biaya pendidikan dan perwujudan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.





Komentar (0)