Luhut: Prabowo Setuju Kajian DEN soal Definisi Korupsi yang Beratkan Danantara

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto disebut setuju terhadap hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) terkait korupsi. Lewat kajian itu, DEN menyoroti unsur kerugian negara dalam pasal korupsi.

Hal itu diungkap Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat dengan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10).

"Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi. Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional," kata Luhut.

Luhut bilang, kajian yang dibuat pihaknya berdasar pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Dari konvensi tersebut, menurutnya, korupsi hanya berpusat pada suap.

"Ya itu kami mengacu kepada UN Charter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan," ujar Luhut.

"Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara. Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara," sambung dia.

Apalagi, Luhut menilai, unsur kerugian negara dalam pasal korupsi memberatkan Danantara.

"Ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Nah ini saya kira penting," tutur dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
UEFA Layangkan Surat Mendesak Tuntut Transparansi Presiden FIFA
• 14 jam lalu
0
thumb
Siap-Siap Naik! Bahlil Relaksasi Terbatas Produksi Batu Bara RI
• 15 jam lalu
0
thumb
Longsor Tambang Emas Ilegal di Kolombia Tewaskan 14 Orang, 7 Lainnya Terluka
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo Ingatkan ASN hingga PolriProfesional dan Berintegritas
• 14 jam lalu
0
thumb
KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus BNPB: Sita Uang, Perhiasan, hingga Mobil
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.