Kompolnas soroti pengawasan senjata api dan budaya senior-junior Polri

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota menyusul kasus penembakan yang menewaskan seorang polisi di Tangerang Selatan.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan disiplin dan tata tertib penyimpanan serta penggunaan senjata api perlu diawasi lebih ketat.

“Memang disiplin dan tata tertib penyimpanan, penggunaan senjata, dan lain sebagainya harus semakin ketat diawasi,” kata Anam.

Selain pengawasan senjata api, Anam menyoroti masih adanya budaya kekerasan dalam hubungan senior dan junior di lingkungan kepolisian. Ia mengingatkan personel Polri agar tidak melanggengkan praktik tersebut.

“Kami secara umum mengingatkan rekan-rekan kepolisian untuk tidak gampang menggunakan kekerasan, tidak gampang menggunakan hubungan primordial senior-junior,” ujarnya.

Baca juga: Kompolnas minta kasus polisi tembak polisi diusut transparan

Kasus penembakan yang menjadi sorotan tersebut terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10). Anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu LV diduga ditembak oleh sesama anggota polisi berinisial AR.

Kuasa hukum korban, Petrus Bala Pattyona, mengatakan berdasarkan penjelasan penyidik, dugaan penembakan itu dipicu kemarahan tersangka terhadap teman-teman seangkatan korban yang disebut sering merundungnya.

“Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya,” kata Petrus.

Baca juga: Polisi tembak senior, penyidik sebut dipicu "bullying" teman korban

Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan AR telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Polisi tembak polisi, kuasa hukum sebut empat peluru di kepala korban

Baca juga: Kasus polisi tembak polisi, kuasa hukum duga pelaku lebih dari satu

Baca juga: Kasus polisi tembak polisi, Dudung: Polri perlu evaluasi sistem rekrutmen

Baca juga: Polda Metro pastikan proses hukum kasus penembakan anggota di Tangsel


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wajah Trotoar Cikini: Lengang hingga Diserobot PKL
• 23 jam lalu
0
thumb
Aksi Mahasiswa di Tugu Tani Bubar, Lalin Kembali Normal
• 17 jam lalu
0
thumb
Hashim Djojohadikusumo Jual 1,42 Miliar Saham WIFI, Raup Duit Rp4,06 T
• 5 jam lalu
0
thumb
Relawan Karhutla Minta Dukungan Operasional, Pertemuan dengan Menhut Fokus Cari Solusi
• 9 jam lalu
0
thumb
Hampir Seluruh Situs Resmi Korea Utara Offline Selama Lebih dari 24 Jam
• 37 menit lalu
0
Berhasil disimpan.