Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi. Meski begitu, ia mengatakan perlunya tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain agar tak berkembang menimbulkan perpecahan.
Hal itu disampaikan Dudung menanggapi perkembangan situasi terkini, termasuk aksi yang berlangsung di beberapa lokasi, Selasa (20/10/2026). Menurut Dudung, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam mendorong kemajuan bangsa, tetapi harus tetap memperhatikan norma kesantunan dan ketentuan hukum.
"Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama," kata Dudung dalam keterangannya.
Ia mengingatkan, kebebasan berpendapat tidak berarti seseorang dapat mengabaikan tanggung jawab atas perkataan dan tindakannya. Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara tegas tanpa harus menghina atau merendahkan pihak lain.
"Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat," jelasnya.
Dudung juga mengajak masyarakat menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital telah menjadi bagian dari ruang publik sehingga setiap pernyataan yang disampaikan perlu dipertimbangkan dampak dan konsekuensinya.
"Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Selain itu, Dudung mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dia mendorong kebiasaan melakukan klarifikasi dan tabayun diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.
Ia menuturkan, nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk membangun ruang publik yang sehat di tengah keberagaman masyarakat.
Dudung juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat menjaga kecintaan kepada Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.
"Indonesia adalah bangsa yang besar karena mampu hidup dalam perbedaan. Jangan biarkan perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Jangan biarkan satu unggahan merusak kebinekaan yang kita bangun dan jaga bersama," kata dia.
Dudung pun mengajak masyarakat membiasakan tiga hal dalam menyampaikan pendapat, yakni berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga adab dan kehormatan dalam berpendapat.
"Silakan bersuara, silakan mengkritik, silakan berbeda pendapat. Namun, mari kita lakukan semuanya dengan akal sehat, hati yang baik dan tanggung jawab sebagai warga negara. Karena Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang diam," jelas Dudung.
(fca/dwr)






Komentar (0)