-
-
-
-
-
Cumicumi.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dirilis Poltracking Indonesia. Di tengah persaingan menuju Pemilu 2029, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen juga masih menjadi pilihan terbanyak di antara responden yang mengetahui isu tersebut.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda Rasyid menyampaikan, Gerindra mencatat elektabilitas sebesar 22,9 persen. Angka tersebut menempatkan partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu di atas PDI Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 13,4 persen dan Partai Golkar sebesar 9,1 persen.
"Elektabilitas Gerindra tertinggi, kemudian disusul PDIP, Golkar, PKB, kemudian PKS, Demokrat, NasDem," kata Hanta dalam pemaparan survei Poltracking Indonesia, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan hasil survei, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di urutan berikutnya dengan elektabilitas 7,1 persen. Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 5,8 persen dan Partai Demokrat sebesar 5,4 persen.
Sementara itu, Partai NasDem mencatat elektabilitas 3,9 persen, disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar 2,9 persen dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 2,2 persen.
Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 1,6 persen. Partai Perindo meraih 0,5 persen, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 0,3 persen, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0,2 persen.
Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh masing-masing mencatat elektabilitas 0,1 persen.
Di sisi lain, sebanyak 24,2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab ketika ditanya mengenai pilihan partai politik mereka.
Hanta mengatakan, sejumlah partai berpotensi memperoleh kursi di parlemen apabila ambang batas parlemen tetap ditetapkan sebesar 4 persen.
"Ini kalau dilihat datanya NasDem, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, PDIP dan Gerindra berpotensi besar lolos di parlemen kalau angkanya tetap di 4 persen karena angka mereka ada di 4 persen atau lebih," ujar Hanta.
Namun, hasil survei mencatat elektabilitas NasDem berada di angka 3,9 persen, sedikit di bawah ambang batas 4 persen. Posisi tersebut perlu dicermati dengan mempertimbangkan margin of error survei.
Selain elektabilitas partai, Poltracking juga mengukur pengetahuan masyarakat mengenai aturan ambang batas parlemen. Hasilnya, hanya 16,4 persen responden yang mengetahui ketentuan bahwa partai politik harus memperoleh minimal 4 persen suara sah nasional untuk dapat memperoleh kursi DPR melalui mekanisme tersebut.
Sebanyak 65,8 persen responden mengaku tidak mengetahui aturan itu, sedangkan 17,8 persen lainnya tidak menjawab.
Dari responden yang mengetahui isu ambang batas parlemen, sebanyak 35,5 persen memilih agar ketentuan tersebut tetap berada di angka 4 persen.
Sementara itu, 14,6 persen responden menginginkan ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen. Sebanyak 11,9 persen memilih ambang batas di bawah 4 persen, sedangkan 10,8 persen menginginkan angka di atas 7 persen.
Pilihan lainnya meliputi ambang batas 7 persen sebesar 9,4 persen, penghapusan ambang batas atau penurunan menjadi 0 persen sebesar 5,1 persen, serta ambang batas 6 persen sebesar 1,3 persen. Adapun 11,4 persen responden dalam kelompok tersebut tidak menjawab.
Temuan ini menunjukkan bahwa di antara masyarakat yang mengetahui isu tersebut, pilihan untuk mempertahankan ambang batas 4 persen menjadi yang paling banyak disebut. Meski demikian, angka tersebut tidak mewakili seluruh responden survei karena hanya 16,4 persen responden yang menyatakan mengetahui ketentuan ambang batas parlemen.
Survei Poltracking Indonesia dilakukan pada 30 September hingga 7 Oktober 2026 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden di 38 provinsi.
Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survei ini menggambarkan preferensi politik responden pada periode pengumpulan data. Elektabilitas yang tercatat merupakan potret pilihan saat survei berlangsung dan bukan kepastian perolehan suara pada pemilu mendatang.






Komentar (0)