31 Emiten HSC Terindikasi Pidana Pasar Modal, Hasilnya Diumumkan Bertahap

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memeriksa 31 emiten dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) yang terindikasi melakukan pelanggaran pidana di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan pemeriksaan terhadap 31 emiten tersebut masih berlangsung. OJK akan mengumumkan hasilnya secara bertahap setelah seluruh bukti dan proses pemeriksaan dinyatakan lengkap.

"Nama-nama emiten sudah ada dan semuanya sedang dalam pemeriksaan. Seperti tiga emiten sebelumnya, yakni DSSA, BREN, dan CUAN, pada saatnya setelah pemeriksaan selesai nanti akan kami publikasikan hasilnya secara berkala," kata Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, (20/10).

Hasan menekankan, hasil pemeriksaan memiliki dua kemungkinan, yaitu terbukti melakukan pelanggaran atau tidak terbukti. Oleh karena itu, OJK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah selama proses penegakan hukum berjalan.

"Pemeriksaan itu tentu berujung pada dua kemungkinan, terbukti atau tidak terbukti. Jangan lupa kita tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.

Menurut Hasan, OJK membutuhkan konstruksi pembuktian yang kuat sebelum menetapkan keputusan. Jika pelanggaran terbukti, OJK akan mengumumkan hasil pemeriksaan sekaligus menjatuhkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

"Pada saat terbukti dan seluruh hasil pemeriksaan lengkap, kami akan publikasikan dalam bentuk pengenaan sanksi dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," lanjut Hasan.

Sebelumnya, OJK melakukan penelusuran terhadap 31 dari total 61 emiten yang masuk dalam daftar konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC). Dari penelusuran awal tersebut, otoritas menemukan indikasi awal potensi pelanggaran pidana di pasar modal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cuaca Jawa Timur Hari ini, BMKG Prakirakan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
• 10 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam Dudung: Malaysia Kirim 3 Helikopter dan 52 Personel Bantu Tangani Karhutla
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemilik HP Jadul Langsung Diblokir Jika Cuek Peringatan WhatsApp
• 11 jam lalu
0
thumb
Boeing Segera Selesaikan Sertifikasi 737 MAX 10 Setelah Lama Tertunda
• 7 jam lalu
0
thumb
Legislator Minta Bekas Karhutla Ditanami Sawit Diusut: Cederai Hati Rakyat
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.