HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menjajaki kerja sama strategis dalam penyiapan calon guru bahasa Mandar.
Inisiatif ini tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan formal, tetapi juga mendorong kepastian regulasi dan peluang pengangkatan lulusan pendidikan bahasa daerah sebagai tenaga pendidik.
Penjajakan kerja sama tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dekan FBS UNM, Prof. Dr. Anshari, M.Hum., dan Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd., di sela-sela Kongres Bahasa Daerah yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, pada 19–22 Oktober 2026.
Pertemuan kedua pimpinan lembaga tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan tenaga pendidik bahasa Mandar.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat regenerasi penutur bahasa daerah melalui pendidikan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Dekan FBS UNM, Prof. Dr. Anshari, M.Hum., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah, terutama melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi kebahasaan dan pedagogis.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dan sosial untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, FBS UNM membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene dalam penyiapan calon guru bahasa Mandar. Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menghubungkan kapasitas akademik perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata pendidikan bahasa daerah di masyarakat,” ujar Anshari.
Menurutnya, keberlanjutan bahasa daerah tidak dapat hanya mengandalkan pewarisan secara alamiah dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Diperlukan dukungan pendidikan formal yang mampu memastikan bahasa daerah tetap dipelajari, digunakan, dan diwariskan secara berkesinambungan kepada generasi muda.
Dalam konteks tersebut, keberadaan guru bahasa daerah yang memiliki kompetensi profesional menjadi salah satu faktor penting. Penyiapan calon pendidik harus memperhatikan penguasaan bahasa, pemahaman budaya lokal, serta kemampuan merancang dan melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
“Pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui gerakan kultural, tetapi harus diperkuat melalui sistem pendidikan yang terencana dan berkelanjutan. Kita membutuhkan guru yang tidak hanya menguasai bahasa daerah, tetapi juga memiliki kompetensi pedagogis untuk mengajarkannya secara efektif. Namun, penyiapan tenaga pendidik tersebut harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan kepastian ruang pengabdian dan peluang profesi bagi para lulusan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd., menyambut positif peluang kolaborasi dengan FBS UNM. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Majene memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan bahasa daerah, terutama karena daerah tersebut dikenal sebagai kota pendidikan dengan keberadaan tujuh perguruan tinggi.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mendorong generasi muda menempuh pendidikan tinggi pada bidang bahasa daerah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi kepada lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) mengenai pentingnya memilih program studi bahasa daerah beserta peluang profesi yang dapat ditekuni setelah menyelesaikan pendidikan.
“Majene dikenal sebagai kota pendidikan dengan tujuh perguruan tinggi. Ini merupakan potensi besar untuk membangun kerja sama dalam penyiapan calon guru bahasa Mandar. Kami ingin mendorong generasi muda, khususnya lulusan SLTA, agar melihat pendidikan bahasa daerah sebagai pilihan akademik yang memiliki masa depan dan peluang profesi yang menjanjikan,” ujar Andi Ritamariani.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Majene memiliki sekitar 160 satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), di samping lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
Keberadaan satuan pendidikan tersebut dinilai menjadi potensi bagi pengembangan pembelajaran bahasa Mandar sekaligus membuka peluang pengabdian bagi lulusan pendidikan bahasa daerah.
Pembelajaran bahasa daerah sejak jenjang PAUD dipandang penting untuk membangun kedekatan anak dengan bahasa ibu dan identitas budayanya.
Sementara itu, penguatan pembelajaran pada jenjang SD dan SMP diharapkan dapat menjaga kesinambungan penguasaan bahasa Mandar di kalangan generasi muda.
Namun, Andi Ritamariani menekankan bahwa penyiapan calon guru bahasa daerah harus diimbangi dengan dukungan regulasi yang memberikan kepastian peluang kerja. Tanpa kebijakan yang jelas, lulusan pendidikan bahasa daerah berpotensi menghadapi keterbatasan akses untuk berkarier sebagai tenaga pendidik, meskipun kebutuhan pembelajaran bahasa daerah terus berkembang.
“Di Kabupaten Majene terdapat sekitar 160 sekolah jenjang SD dan SMP, belum termasuk PAUD. Ini menjadi potensi besar bagi lulusan pendidikan bahasa daerah untuk mengambil peran dalam pembelajaran dan pelestarian bahasa Mandar sejak usia dini. Namun, peluang tersebut harus diperkuat dengan regulasi yang jelas agar para sarjana bahasa daerah memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru,” jelasnya.
Persoalan regulasi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penjajakan kerja sama antara FBS UNM dan Pemkab Majene. Pengembangan pendidikan bahasa daerah dinilai membutuhkan keselarasan antara kapasitas perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan, kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan, serta kebijakan pemerintah mengenai kualifikasi dan pengangkatan guru.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Majene berencana melakukan audiensi dengan sejumlah kementerian terkait untuk membicarakan penyiapan calon guru bahasa daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih luas mengenai dukungan kebijakan, termasuk peluang penguatan regulasi bagi lulusan pendidikan bahasa daerah.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penyiapan calon pendidik, tetapi juga menyentuh aspek kebijakan. Ke depan, kami berencana melakukan audiensi dengan sejumlah kementerian terkait untuk membicarakan penyiapan guru bahasa daerah, termasuk dukungan regulasi yang dapat memberikan kepastian peluang karier bagi para lulusannya,” ungkap Andi Ritamariani.
Menanggapi rencana tersebut, Anshari menyatakan bahwa FBS UNM menyambut baik peluang kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene. Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata agar program yang dikembangkan memiliki arah dan keberlanjutan yang jelas.
FBS UNM, kata dia, memiliki kapasitas akademik dalam bidang pendidikan bahasa, linguistik, dan pengembangan pembelajaran bahasa daerah yang dapat menjadi landasan untuk membangun kolaborasi.
Peluang kerja sama tersebut dapat diarahkan pada pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, penguatan kompetensi calon guru, serta pengembangan pembelajaran bahasa Mandar yang relevan dengan kebutuhan satuan pendidikan.
“Kami menyambut baik peluang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Majene. Ke depan, kolaborasi ini dapat diarahkan pada pemetaan kebutuhan guru bahasa Mandar, penguatan kompetensi calon pendidik, serta pengembangan pembelajaran bahasa daerah yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kami berharap komunikasi awal ini dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama kelembagaan yang konkret, sehingga perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang mendukung keberlanjutan bahasa Mandar,” jelas Anshari. (ams)






Komentar (0)