Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (tengah) di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ditjen Imigrasi memastikan belum terdapat permohonan pencekalan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Sumber: ATR/BPN via Antara)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan belum ada permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangannya pada Selasa (20/10/2026).
"Sampai saat ini belum, belum ada," ucapnya saat ditanya apakah Imigrasi telah menerima permohonan dari KPK.
Hendarsam menjelaskan imigrasi dalam hal ini hanya bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Beberkan Perjalanan Menteri ATR Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia
Dia pun kembali menegaskan, bahwa sejauh ini belum terdapat permohonan pencekalan terhadap Nusron yang diterima pihaknya.
"Sebagai pelasksana teknis kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait dari APH, atau dari kementerian/lembaga lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hendarsam turut membenarkan ihwal perjalanan Nusron ke Singapura dan Malaysia. Menurutnya, Nusron melakukan perjalanan ke Singapura melalui jalur Batam.
"Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau (Nusron) ke Singapura melalui Batam," katanya dilaporkan Jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
Hendarsam juga membenarkan bahwa Menteri ATR tersebut juga sempat melakukan perjalanan ke Malaysia.
"Iya sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas di sana. Jadi ditemani oleh beberapa petugas," tuturnya.
Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan informasi kapan Nusron kembali ke Indonesia.
Baca Juga: 2 Kali Mangkir Panggilan KPK, MAKI Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa
Sebelumnya, terkait dugaan Nusron Wahid bepergian ke luar negeri di tengah pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia. Diduga lewat Batam dan Singapura," kata Boyamin dilaporkan tim liputan KompasTV, Minggu (18/10/2026).
"KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa, karena sudah dua kali mangkir."
Aktivis anti-korupsi itu mengaku curiga apakah kunjungan luar negeri Nusron Wahid telah mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto.
Boyamin pun mendesak KPK langsung menjemput paksa Nusron setibanya di bandara agar menteri tersebut tidak lagi mangkir dari panggilan.
Nusron Wahid 2 kali mangkir panggilan KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah dua kali absen dari pemanggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pemanggilan pertama pada Rabu, 7 Oktober 2026, Nusron tidak hadir dengan alasan agenda internal kementerian.
Sementara pada penggilan kedua, yakni pada Kamis, 15 Oktober 2026, Nusron kembali mangkir dan meminta untuk dilakukan penundaan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut Nusron mengirim surat yang meminta penundaan pemeriksaan.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- imigrasi
- nusron wahid
- pencekalan
- kpk
- menteri atr






Komentar (0)