Grid.ID - Video Dedi Mulyadi marah-marah saat melintas di jalan rusak Ciamis kini viral di sosial media. KDM beberkan alasannya.
Warga Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, akhirnya berkesempatan bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pertemuan tersebut berlangsung setelah video rombongan Dedi yang diarahkan melewati jalan rusak di Ciamis viral di media sosial.
Saat bertemu di Lembur Pakuan, Subang, warga menyampaikan bahwa kerusakan jalan di daerah mereka telah terjadi sejak 2012, atau berlangsung selama kurang lebih 14 tahun. Pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk membicarakan polemik pengalihan jalur rombongan Dedi yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa teguran yang ia berikan kepada warga bukan disebabkan oleh protes mengenai kondisi jalan rusak tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah terbiasa menerima berbagai keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah Jawa Barat.
“Saya tidak marah karena diprotes jalan jelek. Diprotes jalan jelek, sejak di Cikasok pun saya senyum saja,” ujar Dedi, dikutip Senin (19/10/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula ketika rombongannya diarahkan melewati jalan rusak tanpa disertai keterangan yang jelas.
Awalnya, Dedi mengira jalan itu merupakan rute menuju tempat kegiatan yang akan dihadirinya. Namun, setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongannya menyadari bahwa jalur yang dilalui ternyata bukan arah yang seharusnya dituju. Akibatnya, mereka terpaksa memutar balik untuk kembali ke jalur yang benar.
“Kalau disampaikan, ‘Pak, acaranya di sana’, mungkin saya juga tidak marah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi menerangkan bahwa jalan di Cintajaya awalnya berstatus sebagai jalan desa sebelum dialihkan menjadi jalan kabupaten pada 2023. Perubahan status itu membuat tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dedi juga menyoroti terbatasnya alokasi anggaran infrastruktur di Pemkab Ciamis. Dari total APBD yang mencapai Rp2,2 triliun, anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur jalan hanya sekitar 2,3 persen.
Selain itu, ia turut menyinggung dana bagi hasil senilai Rp174 miliar per tahun yang belum tersalurkan selama dua tahun.
Baca Juga: Jalan di Ciamis Bakal Dibenahi, Dedi Mulyadi dan Herdiat Sunarya Siapkan Anggaran Rp16 Miliar
Sebagai langkah penanganan ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan dukungan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan desa mulai 2027. Khusus untuk jalan desa, Pemprov Jabar berencana menyiapkan kendaraan pembuat beton atau mobile batching plant yang akan ditempatkan di tingkat kecamatan.
“Mobilnya bergerak ke desa, dibuat di situ. Corannya juga nanti bisa distandarkan. Standarnya berapa, nanti dicorkan langsung di situ. Nanti biayanya akan lebih murah,” katanya.
Melalui skema tersebut, pemerintah desa menyiapkan material, sedangkan peralatan pembuat beton disediakan pemerintah provinsi. Adapun jalan berstatus kabupaten, termasuk ruas Cintajaya, tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Ciamis sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis sepakat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik dan nyaman.
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menangani serta memperbaiki sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Ciamis.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah menjadwalkan perbaikan jalan rusak di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, untuk dilaksanakan pada 2027. Adapun kerusakan jalan di lokasi lain, yakni Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, menjadi tanggung jawab Pemkab Ciamis untuk ditangani.
Langkah tersebut bermula saat Dedi Mulyadi melintasi kawasan itu pada Jumat (16/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mendengar langsung keluhan dan permintaan warga yang berharap kondisi jalan segera diperbaiki.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, Dedi meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menganggarkan biaya perbaikan jalan di Desa Cintajaya dalam rencana belanja APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2027.
Mengacu pada perhitungan teknis Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan dana untuk membenahi akses jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp11 miliar untuk ruas berstatus jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.
"Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sabtu (17/10/2026), dikutip dari Kompas.com
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat krusial dalam mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat, termasuk sektor perbaikan infrastruktur jalan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)