RI-Portugal Teken MRA, Buka Peluang Kerja Awak Kapal Perikanan Indonesia

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani mutual recognition agreement (MRA) dengan Portugal untuk memperluas peluang kerja awak kapal perikanan Indonesia melalui pengakuan sertifikasi kompetensi.

Kesepakatan ini diharapkan mempermudah tenaga kerja Indonesia memperoleh pengakuan atas keahlian mereka dan meningkatkan keselamatan selama bekerja di laut.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penandatanganan MRA menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti kesepakatan kedua negara.

“Dengan menciptakan peluang yang lebih besar bagi awak kapal penangkap ikan Indonesia untuk memperoleh pengakuan timbal balik sambil tetap mematuhi standar keselamatan dan kompetensi internasional,” kata Dudy dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut KKP, sertifikat tersebut akan menunjukkan kompetensi awak kapal sesuai posisi dan tanggung jawabnya, mulai dari perwira, nakhoda, engineer, sampai rating atau awak kapal pada posisi operasional tertentu.

Pengakuan sertifikasi penting karena pekerjaan di laut memiliki risiko tinggi, sehingga awak kapal perlu memiliki lisensi yang diakui secara internasional agar kompetensi mereka sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Sertifikasi yang akan menjadi acuan pengakuan Portugal merujuk pada ketentuan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai kesepakatan ini dapat membuka akses lebih luas bagi tenaga kerja kelautan Indonesia ke pasar internasional. Sejumlah pekerja Indonesia telah bekerja di Portugal dan negara-negara Eropa lainnya, tapi pengakuan atas sertifikasi kompetensi mereka masih perlu diperjelas.

Perluasan akses pasar kerja tersebut, menurut Trenggono, berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, termasuk melalui remitansi atau pengiriman pendapatan pekerja dari luar negeri ke dalam negeri.

Trenggono juga mengatakan KKP bersama Kementerian Perhubungan dalam hal ini bekerja beriringan. Bersinergi sambil menjalankan tugas masing-masing.

"Memang kita harus selalu seiring, beliau bertanggung jawab terhadap transportasi atau nakhoda perkapalan. Sementara kami di sini adalah mengelola wilayah laut dan kemudian juga memperhatikan biota-biota di dalamnya," ungkapnya.

Duta Besar Indonesia untuk Portugal Susi Marleny Bachsin mengatakan pihak Portugal telah menantikan tenaga kerja Indonesia, tetapi membutuhkan kesepakatan mengenai pengakuan sertifikasi sebelum menerima mereka.

“Mereka mengatakan bahwa ABK Indonesia, that's the right person, that's the right workers,” kata Susi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Pembakaran Kamp PT Unggul di Puncak Papua, Terduga Anggota KKB Terancam 9 Tahun Penjara
• 7 jam lalu
0
thumb
Sidak SPBU di Tulungagung, Temukan Pengurangan Volume Hingga Keterlambatan Pengiriman dari Pertamina
• 16 jam lalu
0
thumb
Polisi Kerahkan 9.505 Personel Gabungan Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Rupiah Menguat ke Rp18.015 per Dolar AS, Rencana BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari IHSG Jadi Sentimen Positif
• 2 jam lalu
0
thumb
Indonesia Pursue Legal Enforcement Against Forest and Land Fire Violators
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.