Oknum TNI Ditangkap Polda Riau, Rp84,491 Miliar Sabu Jaringan Internasional Disita

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

PEKANBARU, DISWAY.ID - Seorang oknum TNI ditangkap Polda Riau yang terlibat jaringan narkoba internasional.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, petugas menyita barang bukti sabu seberat 46,93 kilogram dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp 84,49 miliar. 

Adapun anggota TNI AD berinisial AFF (32) serta saudaranya, NS (32) yang merupakan warga Binjai, Sumatera Utara, diringkus karena diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus fantastis ini merupakan hasil operasi intensif yang digelar sejak 2 Oktober 2026. 

BACA JUGA:Rawan Peredaran Narkoba, Pramono Bakal Tata Kampung Ambon: Bersinergi dengan Polda Metro

Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan hanya menyasar level kurir atau pengedar lapangan, melainkan mengejar para bandar dan pengendali utama jaringan internasional.

"Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 84,491 miliar," kata Arman dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, puluhan kilogram barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara.

Polisi saat ini masih mendalami secara intensif jalur distribusi, pihak pemasok utama, hingga kota tujuan akhir pengiriman sabu tersebut. 

Penyidik sengaja membatasi kerincian informasi tertentu agar operasi pengembangan kasus di lapangan tidak terganggu.

BACA JUGA:Sarang Narkoba Disasar! Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Amankan 24 Orang di Kampung Ambon-Boncos

"Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika," terangnya.

Selain melakukan tindakan represif, Polda Riau juga memproyeksikan penyitaan 46,9 kg sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolda menegaskan upaya pemberantasan tidak bisa hanya bergantung pada penangkapan pelaku, melainkan harus dibarengi pencegahan masif dan sinergi bersama pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

"Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya," ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi
• 4 jam lalu
0
thumb
Pesan Prabowo untuk Tangani Karhutla: Jangan Tunggu Hujan, Segera Berbuat
• 21 jam lalu
0
thumb
Inggris Ancam Sanksi Perusahannya yang Terlibat Penjajahan di Palestina
• 8 jam lalu
0
thumb
Harga Komoditas: CPO, Batu Bara, Nikel dan Timah Kompak Menguat
• 7 jam lalu
0
thumb
Israel Luncurkan Tujuh Serangan Udara di Lebanon Selatan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.