Tagih Janji Presiden Sapu Bersih Pelaku Tambang Ilegal, Ratusan Mahasiswa Geruduk Bareskrim & Kejagung

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (KMSJ) menggelar aksi di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI, Senin (19/10/2026).

Mereka menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dan bekingnya.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida, Diduga Untuk Tambang Ilegal

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk menagih komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tambang, Senin (19/10).

Massa membentangkan spanduk besar bertuliskan "Tangkap dan Penjarakan John dkk" dan "Atas Dugaan Aktivitas Ilegal di IUP perusahaan tambang PT BP".

BACA JUGA: Lahan Tambang Ilegal 111,71 Hektare Dekat IKN Kembali Dikuasai Satgas PKH

"Kami tagih janji Presiden. Di Sidang Umum MPR Presiden perintahkan Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI tindak tegas pelaku dan beking ilegal mining. Kami menguji, apakah perintah itu masih berlaku," tegas Kuasa Hukum PT BP, Sasriponi Bahrin Ronggolawe.

Sasriponi membongkar fakta pahit yang bikin geleng-geleng kepala. Total ada 7 putusan berkekuatan hukum tetap yang memenangkan PT BP. Putusan terakhir PK Nomor 623/PK/Pdt/2026 dan Kasasi TUN Nomor 210 K/TUN/2026 menyatakan Akta 93 sah dan PT PAS tidak punya hak atas PT BP.

BACA JUGA: Ratusan Massa Desak Kejagung Eksekusi Perintah Presiden soal Mafia dan Beking Tambang Ilegal

Namun putusan Mahkamah Agung itu diabaikan begitu saja. "Sudah 2 putusan PK Mahkamah Agung tidak juga dihiraukan sama sekali oleh ESDM dan Kemenkum," ujar Sasriponi.

Ia menduga ada modus sistematis dan skandal di baliknya. Putusan PK MA diabaikan. Akta yang menang di MA diblokir oleh Ditjen AHU Kemenkum. Akta yang sudah dibatalkan MA justru sengaja dihidupkan kembali. Dan RKAB diterbitkan untuk pihak yang tidak berhak tanpa dokumen sah, sementara RKAB milik PT BP yang memenuhi syarat justru tidak diterbitkan Minerba ESDM.

"Sampai hari ini masih terus beroperasi tanpa satu pun aparat yang berani sentuh. Saking kuatnya beking dan pelaku ilegal mining ini," katanya.

Akibat pembiaran ini, dikatakan dia, kerugian negara mencapai Rp7,2 triliun. Dalam aksi tersebut, KMSJ menyampaikan empat tuntutan kepada Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Pertama, mendesak aparat menindak pihak-pihak terkait yang terlibat penambangan ilegal. Kedua, meminta pelaksanaan lima putusan MA yang mereka rujuk, dengan menegaskan bahwa tindak lanjut harus sesuai amar dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung meningkatkan penanganan laporan yang menurut KMSJ masih dalam tahap kajian ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan dasar hukum dan bukti permulaan yang cukup. Mereka juga meminta dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Dirjen AHU dan Dirjen ESDM diusut secara transparan.

Keempat, meminta aparat menelusuri dugaan TPPU dan menghitung potensi kerugian negara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Aksi itu tidak sia-sia. Perwakilan massa diterima langsung Kejaksaan Agung. "Alhamdulillah. Ini suratnya Nomor 03/SPM/TB/7/2026. Laporan kita tentang dugaan gratifikasi, korupsi dan illegal mining sudah di JAM Pidsus," katanya.

Menurutnya, Jaksa Agung berjanji akan segera ambil tindakan tegas dan cepat. "Info yang kami terima, Jaksa Penindakan akan langsung turun ke lokasi tambang dan mulai memanggil saksi-saksi," tambahnya. (ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dana Pensiun dan Asuransi Kelola Rp2.998 Triliun, 56 Persen Masuk SBN
• 17 jam lalu
0
thumb
Mahkamah Agung RI Jadi Co-Chair Forum Hakim ASEAN, Bahas Keadilan Lingkungan dan Iklim | MA NEWS
• 5 jam lalu
0
thumb
Dua tahun Prabowo-Gibran, OTT KPK meningkat tajam
• 5 jam lalu
0
thumb
Berhasil Pecahkan Rekor Dunia dan Raih Medali Emas Asian Para Games 2026, I Kadek Dwi Purwana Yasa Langsung Pindah Nomor
• 1 jam lalu
0
thumb
Gempa Dangkal M 4,7 Guncang Labuan Bajo NTT, Berpusat di Laut
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.