Dua Tahun Prabowo-Gibran, KPK Catat 36 OTT dan Usut Kasus BNPB

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Tong biru berstiker KPK yang dibawa bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/10/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan optimistis pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan dukungan pemerintah, di tengah penanganan sejumlah perkara yang melibatkan pejabat dan pihak swasta, termasuk dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dari 36 OTT tersebut, sebanyak 34 operasi dilakukan selama Setyo menjabat Ketua KPK. Penindakan itu menjangkau sejumlah pejabat, mulai dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

"Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang," kata Setyo dikutip dari Antara.

Setyo menyampaikan pandangan tersebut saat dimintai tanggapan mengenai upaya pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut dia, optimisme diperlukan di internal KPK agar lembaga tersebut dapat menyusun dan menjalankan strategi pemberantasan korupsi.

"Kalau kami optimistis, tentu ada cara atau strategi yang bisa kami lakukan," ujarnya.

Prabowo dan Gibran dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 20 Oktober 2024.

Selama periode pemerintahan tersebut, catatan penindakan KPK menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam penilaian terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rosan Klaim Realisasi Investasi Rp3.923 Triliun, Serap 5,4 Juta Pekerja

Catatan OTT dan Penilaian DPR

Selain Immanuel Ebenezer, Abdul Wahid, Ade Kuswara Kunang, dan Fadia Arafiq, sejumlah pihak lain yang ditangkap dalam OTT KPK selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran antara lain Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Lampri.

KPK juga menangkap Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dalam OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana. Bima saat itu merupakan tenaga ahli kepala BNPB.

Dari DPR, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pemberantasan korupsi selama pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan perkembangan positif.

Ia menyoroti banyaknya OTT serta pengembalian kerugian negara melalui Kejaksaan Agung yang, menurut dia, telah mencapai puluhan triliun rupiah.

"Melihat apa yang terjadi selama pemerintahan Prabowo-Gibran, banyak OTT, orang-orang yang kita tidak sangka, ternyata bisa juga ditangkap. Pengembalian kerugian negara di Kejagung yang sampai puluhan triliunan rupiah itu juga semakin meningkat," ujar Sahroni, Senin (19/10).

Sahroni mengakui pemberantasan korupsi bukan perkara mudah karena praktik tersebut telah mengakar dalam sistem sebelum pemerintahan saat ini.

Meski demikian, ia menilai penindakan terhadap sejumlah pihak dan peningkatan pengembalian kerugian negara merupakan indikasi perkembangan upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi, ini bukan lagi asumsi, tapi jelas bisa dilihat bahwa memang pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran ini sangat baik," katanya.

Penilaian Sahroni tersebut merupakan pandangannya terhadap kinerja pemberantasan korupsi.

Sementara itu, penanganan perkara oleh KPK masih berlanjut, termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di BNPB yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Baca Juga: Link Live Streaming Laporan Khusus Dua Tahun Prabowo-Gibran di KompasTV, Mulai Jam 20.00 WIB

Penyidikan Kasus BNPB Berlanjut

KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dengan menangkap 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menggeledah Kantor BNPB dan tujuh lokasi lainnya di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi pada 15-19 Oktober 2026.

Lokasi penggeledahan mencakup rumah, perkantoran, dan tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil dalam rangkaian penggeledahan itu.

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi.

Pada 16 Oktober, KPK mengungkapkan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp5,47 miliar.

Barang bukti itu terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Budi mengatakan penyidik akan menganalisis barang-barang yang disita dan meminta keterangan pihak terkait untuk menjelaskan asal-usul serta keterkaitannya dengan perkara.

Dalam kasus yang sama, KPK telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto. KPK juga menyatakan akan menyurati Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara tersebut.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Prabowo-Gibran
  • dua tahun pemerintahan
  • KPK
  • OTT KPK
  • pemberantasan korupsi
  • Setyo Budiyanto
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan
• 14 jam lalu
0
thumb
5 Tuntutan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran 20 Oktober 2026 di Jakarta, Soroti Korupsi hingga Kerusakan Lingkungan
• 6 jam lalu
0
thumb
Mathew Baker Blak-blakan tentang Keputusan Membela Timnas Indonesia ketimbang Australia: Bukan Perkara Tentang Memilih
• 20 jam lalu
0
thumb
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI: Pemerintah Selalu Sungguh-Sungguh dan Bertanggung Jawab Tangani Bencana
• 10 jam lalu
0
thumb
Panglima TNI Hadiri Ratas Penanganan Karhutla Pimpinan Presiden Prabowo Subianto
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.