Aset Rampasan Korupsi di Kemayoran Bakal Dijadikan Pos Damkar

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan salah satu aset rampasan perkara korupsi yang dihibahkan KPK kepada Pemprov DKI Jakarta di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran (damkar). Pramono mengatakan aset tersebut memiliki luas tanah 234 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 5,36 miliar.

Penyerahan hibah aset tersebut dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pemprov DKI memutuskan menggunakan lahan tersebut untuk pos damkar karena dinilai membutuhkan fasilitas pelayanan kebakaran di lokasi itu.

"Yang di Kemayoran sudah kita putuskan kita gunakan untuk posko pemadam kebakaran. Jadi yang untuk di Kemayoran sekali lagi, sudah diputuskan untuk pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca juga: Rumahnya Sempat Digeledah, Bos PT CMC Kembali Diperiksa di Kasus Rejang Lebong

Pramono berharap pemanfaatan aset hasil rampasan perkara korupsi itu dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan pemadam kebakaran.

"Di Kemayoran nanti kami akan manfaatkan untuk pos pemadam kebakaran. Sehingga kemanfaatan bagi publiknya juga semakin besar karena di tempat itu memang diperlukan pos pemadam kebakaran," ujarnya.




(bel/maa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini 4 Poin Penting yang Disorot
• 19 jam lalu
0
thumb
Ratusan Nelayan Jember Tak Melaut, Gegara Kesulitan Dapat Pertalite dan Solar | JN
• 23 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Kerahkan Hampir 10 Ribu Personel Gabungan Amankan Demo 20 Oktober
• 6 jam lalu
0
thumb
5 Prioritas Kerja Sama Parlemen Antara Indonesia dan Australia
• 16 jam lalu
0
thumb
Bentrokan Pecah Protes Biaya Hidup di Brussel Belgia! Toko-Toko hingga Mobil Dirusak| KOMPAS PAGI
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.