KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB: Sita Uang, Perhiasan, hingga Mobil

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). KPK menggeledah delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan keterangan Judu Bicara KPK, Budi Prasetyo, salah satu yang digeledah pihaknya yakni Kantor BNPB.

"Objek-objek penggeledahannya, yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Termasuk, Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: KPK Jelaskan Pelibatan Puspom TNI Saat Lakukan OTT di BNPB

Menurutnya, upaya paksa tersebut digelar pihak lembaga antirasuah sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) kemarin.

Budi melanjutkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, uang, hingga mobil.

"Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," katanya dikutip dari Antara. 

KPK, kata dia, akan menganalisis hingga meminta keterangan para pihak terkait untuk menjelaskan barang-barang yang telah disita dari penggeledahan dimaksud.

Baca Juga: KPK Sampaikan 2 Klaster Terkait OTT BNPB: Dugaan Suap dan Konflik Kepentingan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya masing-masing inisial BMS selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB sekaligus adik dari eks Kepala BNPB, RIC selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB saat itu.

Kemudian, GBS selaku PPK sekaligus Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, SNG selaku pihak swasta, dan GER selaku pihak swasta.

Adapun perkara tersebut diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • kpk geledah 8 lokasi
  • kasus korupsi bnpb
  • kpk geledah kantor bnpb
  • bnpb
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Pelajar Prancis Melatih Kemampuan Berpikir Kritis
• 3 jam lalu
0
thumb
HIMKI Targetkan Ekspor Mebel dan Kerajinan Tembus 6 Miliar Dolar AS pada 2031, Andalkan Trade Expo Indonesia
• 2 jam lalu
0
thumb
Soal Perbedaan Hasil Survei, Pengamat: Perlu Penjelasan Metodologis
• 22 jam lalu
0
thumb
Asia-Pasifik Diperkirakan Catatkan Peningkatan Permintaan Semikonduktor Terbesar 3 Tahun Mendatang
• 7 menit lalu
0
thumb
Polisi perkuat pengamanan objek vital cegah pelajar ke Jakarta
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.