Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla, Cermati Kalimatnya

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia.

"Ini ada keterlibatan pihak asing, ya, ada keterlibatan pihak asing," kata Suyudi saat memberikan keterangan media di Istana Merdeka, Jakarta,, Senin (19/10/2026).

BACA JUGA: Putri Maya Ungkap Penyebab Irjen Purnawirawan Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Jenderal Suyudi menyebut penyidik masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia mengatakan keterlibatan pihak asing menjadi salah satu aspek yang sedang ditelusuri dalam proses penyidikan kasus karhutla.

BACA JUGA: Ijazah Gate Gibran, Presiden PKS: Banyak yang Datang ke Kami Minta Diproses di DPR

"Namun, ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kami pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing," tuturnya.

Walakin, dia belum bisa merinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak asing tersebut dalam kasus karhutla.

BACA JUGA: Kasih Rapor Merah Kinerja Prabowo-Gibran, Pakar: Ikan Busuk dari Kepalanya

Kapolri menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga," ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Polri menyatakan penetapan tersangka saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penanganan perkara.(Ant/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Negara ASEAN Siap Bantu Padamkan Karhutla, Ini Tanggapan Menko Polkam
• 18 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Tertekan Dolar dan Imbal Hasil US Treasury
• 10 jam lalu
0
thumb
Kebijakan Tidak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Karakter Anak Jadi Pertimbangan
• 6 jam lalu
0
thumb
Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Getafe Vs Rayo Vallecano di La Liga 2026/2027
• 14 jam lalu
0
thumb
SKK Migas Target Penerimaan Negara Naik 109 Persen Seiring Harga Minyak Naik
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.