Bursa Efek Indonesia Perbarui Ketentuan Auto Reject Bawah untuk Saham Harga Rendah

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia kembali menyesuaikan ketentuan batas auto rejection bawah saham. Kali ini, batas auto rejection bawah untuk saham dengan rentang harga Rp 11 hingga Rp 14 diubah dari sebelumnya 7 persen menjadi Rp 1. Kebijakan ini berlaku mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Elsiierra Putri Yosita mengatakan, penyesuaian lanjutan tersebut merupakan bagian dari upaya bursa menjaga perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Langkah ini sekaligus mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik di lantai bursa.

Baca Juga
  • Sucorinvest Gandeng BCA Perluas Akses Reksa Dana
  • Harakah Majelis Taklim Luncurkan Delapan Modul Pembelajaran, Bahas KDRT hingga Pinjol
  • KRI Sriwijaya: Simbol Kejayaan Nusantara dan Modernisasi Alutsista TNI

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan batas auto rejection bawah asimetris sebesar 7 persen yang mulai diberlakukan pada 19 Oktober 2026. Evaluasi berkala ini dilakukan untuk merespons dinamika transaksi secara adaptif.

Penyesuaian tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00158/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan terbaru ini secara resmi menggantikan surat keputusan sebelumnya, yakni SK Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00157/BEI/10-2026.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dalam aturan terbaru, batas auto rejection bawah untuk saham berharga Rp 11 hingga Rp 14 ditetapkan sebesar Rp 1. Adapun saham dengan harga Rp 15 hingga Rp 200 tetap memiliki batas auto rejection bawah sebesar 7 persen.

Sementara itu, saham dengan harga Rp 1 hingga Rp 10 tetap menggunakan batas auto rejection bawah sebesar Rp 1. Untuk saham dengan harga di atas Rp 200 hingga Rp 5.000, batas auto rejection bawah tetap sebesar 7 persen. Ketentuan serupa berlaku bagi saham dengan harga di atas Rp 5.000.

Dari sisi auto rejection atas, tidak terdapat perubahan ketentuan yang signifikan. Batas auto rejection atas tetap sebesar 35 persen untuk saham dengan harga Rp 11 hingga Rp 200, 25 persen untuk saham di atas Rp 200 hingga Rp 5.000, dan 20 persen untuk saham di atas Rp 5.000.

 

 

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM
• 5 jam lalu
0
thumb
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Ada Empat Kali Tembakan ke Tubuh Korban
• 23 jam lalu
0
thumb
Video: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 3 China Lebih Cepat dari Perkiraan
• 19 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Ungkap Efektivitas Modifikasi Cuaca Pakai Dry Ice Atasi Karhutla
• 30 menit lalu
0
thumb
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026, Bahas Berbagai Isu Strategis
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.