Kuasa Hukum Bantah Ruben Onsu Lakukan Penyimpangan di Video Call Viral, Sebut Hanya Bercanda

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Rekaman video call yang menunjukkan percakapan Ruben Onsu dengan seorang laki-laki masih menjadi sorotan publik. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, membantah adanya penyimpangan dalam rekaman tersebut.

"Coba, ada penyimpangan di situ? Ada peluk-pelukan? Ada colek-colekan? Kalaupun ada peluk-pelukan dan colek-colekan juga itu enggak bisa juga langsung kita katakan ada penyimpangan, ya," kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

Minola menilai, rekaman itu hanya berisi percakapan. Ia juga menegaskan bahwa Ruben bukan pihak yang pertama kali menghubungi lawan bicaranya.

"Kalau saya melihatnya bahwa rekaman itu hanya percakapan. Rekaman itu hanya berisi percakapan yang esensinya, substansinya kita tidak paham, ya, dan yang melakukan hubungan pertama melalui telepon itu kan juga bukan Ruben," jelas Minola.

Minola kemudian menyinggung gaya bercanda Ruben saat tampil di depan publik. Menurutnya, candaan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menilai seseorang mengalami penyimpangan.

"Karena kita lihat juga kan dalam lawakan-lawakan, misalnya dalam penampilan-penampilan, kadang-kadang candaan-candaannya ya seperti itu dan itu tidak tidak bisa dijadikan dasar untuk langsung mem-framing bahwa orang itu ada penyimpangan," tegasnya.

Ia menyayangkan rekaman tersebut digunakan untuk membentuk opini negatif tentang kliennya. Padahal menurutnya, dalam rekaman tersebut Ruben hanya bercanda.

"Padahal tidak ada penyimpangan yang saya lihat, cuma orang bercanda, orang berkomunikasi, tapi di-framing ini sebagai suatu bukti penyimpangan," lanjutnya.

Minola menegaskan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai isi percakapan dalam rekaman itu. Ia memilih menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam proses perekaman dan penyebarannya.

"Nah, tapi kita kan enggak mau berdebat di situ. Kita mau berdebat bahwa hari ini ada suatu pelanggaran hukum: merekam tanpa izin, kemudian menyebarkannya dengan tanpa izin," tandasnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmi, Maruli Gantikan Tito sebagai Kepala BNPPDT
• 22 jam lalu
0
thumb
Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng dan DIY Aman
• 1 jam lalu
0
thumb
Pasar Surat Utang Indonesia Dekati USD800 Miliar, Fitch Pantau Efek MSCI
• 2 jam lalu
0
thumb
Sarina Wiegman Sepakati Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Wanita Inggris
• 15 jam lalu
0
thumb
Suhu Surabaya Capai 36,8 Derajat Celsius, BMKG Ungkap 5 Daerah Terpanas di Jawa Timur
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.