IHSG Rebound 2 Persen, Saham Bank Besar Kompak Hijau Tebal usai BEI Siapkan Kebijakan HSC

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tajam pada perdagangan Selasa (20/10/2026), mencoba bangkit setelah dua hari berturut-turut tertekan

IHSG Rebound 2 Persen, Saham Bank Besar Kompak Hijau Tebal usai BEI Siapkan Kebijakan HSC. (Foto:

IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tajam pada perdagangan Selasa (20/10/2026), mencoba bangkit setelah dua hari berturut-turut tertekan hebat akibat ancaman MSCI yang berpotensi menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.31 WIB, IHSG menguat 2,58 persen ke level 5.125,36.

Baca Juga:
Bursa Asia Tertekan, Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Risiko Geopolitik

Penguatan ini menjadi upaya pemulihan setelah indeks anjlok 11,57 persen pada Jumat (16/10) dan kembali melemah 3,64 persen pada Senin (19/10).

Sebanyak 489 saham menguat, 254 saham melemah, dan 220 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp8,91 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 20,06 miliar saham.

Baca Juga:
IHSG Balik Arah Menguat Usai Dibuka Melemah di 4.980 

Saham-saham perbankan berkapitalisasi besar menjadi penopang penguatan IHSG setelah mengalami tekanan jual tajam dalam beberapa hari terakhir.

Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) naik 3,73 persen ke Rp5.000 per unit, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menguat 6,30 persen ke Rp2.700, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melonjak 7,74 persen ke Rp3.620, sedangkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) naik 5,74 persen ke Rp3.130.

Baca Juga:
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah Tertekan Lonjakan Harga Minyak Mentah dan Isu MSCI

Penguatan pasar terjadi di tengah upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat pembenahan transparansi kepemilikan saham dan merespons sejumlah persoalan yang disoroti MSCI.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa menyiapkan dua kebijakan baru untuk menindaklanjuti evaluasi MSCI yang memunculkan risiko penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Kebijakan pertama adalah mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan bobot IHSG. Kategori ini berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

Kebijakan kedua berupa penambahan keterangan mengenai status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dalam publikasi data kepemilikan saham. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas struktur kepemilikan dan membantu investor mengidentifikasi hubungan antar-pemegang saham.

Sebelumnya, BEI telah menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada Senin (19/10) untuk membahas rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia. Namun, Jeffrey belum bersedia mengungkapkan isi maupun kesimpulan pertemuan tersebut karena adanya kesepakatan antara kedua pihak.

"Kami membicarakan banyak hal. Namun, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI, kami tidak dapat mengungkapkan detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).

Di sisi lain, BEI juga kembali menyesuaikan ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk saham dengan rentang harga Rp11 hingga Rp14. Batas ARB untuk kelompok harga tersebut diubah dari sebelumnya 7 persen menjadi nominal Rp1.

Penyesuaian ini dilakukan setelah bursa mengevaluasi penerapan ARB asimetris sebesar 7 persen yang mulai berlaku pada 19 Oktober 2026.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar, dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan ketentuan ARB asimetris sebesar 7 persen yang telah diberlakukan pada 19 Oktober 2026,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melanjutkan reformasi pasar modal meskipun Indonesia menghadapi ancaman penurunan status oleh MSCI.

Salah satu persoalan yang menjadi fokus pembenahan adalah praktik perdagangan saham yang terkoordinasi atau coordinated trading. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menperin Ungkap Vietnam Jadi Eksportir Kapal Tanker, RI Bagaimana?
• 9 menit lalu
0
thumb
PPRE Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha Presisi Sumber Anugerah
• 23 jam lalu
0
thumb
Kasih Rapor Merah Kinerja Prabowo-Gibran, Pakar: Ikan Busuk dari Kepalanya
• 14 jam lalu
0
thumb
Reaksi Luis Enrique soal Kans Laga PSG Vs Barcelona Ditunda karena Kerusuhan di Paris
• 5 jam lalu
0
thumb
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Dukung dengan Kritik Konstruktif
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.