Jakarta, VIVA – Presenter Ruben Onsu memilih mengambil langkah hukum setelah namanya terseret dalam laporan dugaan pencabulan. Tak hanya membantah tuduhan tersebut, Ruben kini mengadukan pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu kepada kepolisian.
Langkah itu ditempuh melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan pada 17 Oktober 2026. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya merasa perlu menggunakan hak hukum untuk merespons laporan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
"Ruben bilang enggak ada semua (tentang pencabulan). Oleh karena itu, Ruben ingin menggunakan haknya untuk melaporkan adanya dugaan laporan palsu," beber Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Minola menjelaskan, pengaduan tersebut diajukan setelah Ruben dilaporkan oleh sebuah organisasi mahasiswa atas dugaan pencabulan. Pihaknya kini menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaporan.
"Di tanggal 17 Oktober, klien kami sudah membuat pengaduan masyarakat atau dumas dengan adanya dugaan laporan palsu. Semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut tentu akan diperiksa dan ada undangan klarifikasi dari kepolisian," jelas sang pengacara.
Ruben Curiga Ada Skenario Serangan Balik
Di balik langkah hukum tersebut, Minola turut mengungkap reaksi Ruben ketika mengetahui dirinya dilaporkan. Menurut dia, kliennya tidak menunjukkan kepanikan. Ruben justru mempertanyakan kemungkinan adanya kaitan antara laporan tersebut dan persoalan lain yang sedang dihadapinya.
Minola bahkan menduga pelaporan itu bukan sekadar kebetulan. Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi pandangan pihak Ruben dan perlu diuji melalui proses hukum.
"Reaksinya lucu aja, artinya kok sepertinya ini bukan kebetulan dan sudah dipersiapkan sebagai serangan balik. Mungkin dikira untuk barang barteran, tapi Ruben mengambil langkah bukan untuk barteran, melainkan melaporkan kembali orang-orang yang diduga membuat laporan palsu tersebut," terang Minola.
Pihak Ruben menegaskan tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perdebatan terbuka di hadapan publik. Mereka memilih menempuh jalur hukum agar kebenaran dari masing-masing laporan dapat diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Minola juga mengingatkan bahwa pelapor dapat menghadapi konsekuensi hukum apabila tuduhan yang disampaikan nantinya terbukti tidak benar. Namun, hal itu tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.






Komentar (0)